Kontribusi K.H. ZUbair Umar dalam Kitab al-Khulasah al-Wafiah pada Perkmbangan Falak di Indonesia
Abstrak
Perkembangan ilmu falak di Indonesia telah berlangsung lama, meski studi falak masih kurang perhatian dan langka. Hal ini karena perhitungannya yang rumit. Perkembangan ilmu falak berkaitan dengan perjalanan tokoh Nusantara ke Timur Tengah. Salah satu tokoh tersebut adalah K.H. Zubair Umar, penulis al-Khulasah al-Wafiah. Penelitian ini fokus pada kontribusinya dalam perkembangan ilmu falak di Indonesia melalui kitabnya. Hal ini penting karena ilmu falak memengaruhi arah kiblat dan waktu shalat umat Islam. Dalam menanggapi masalah tersebut, penulis mengadopsi pendekatan multidisiplin. Penelitian ini adalah penelitian pustaka kualitatif, dengan metode pengumpulan data dari literatur terkait. Kitab klasik al-Khulasah al-Wafiah oleh K.H. Zubair Umar memiliki pengaruh besar di Indonesia saat penjajahan Jepang dan awal kemerdekaan, digunakan di Lembaga kehakiman dan perhitungan waktu. Kontribusi K.H. Zubair Umar dapat dilihat dari murid-muridnya yang juga menjadi pakar ilmu falak di Indonesia. Penelitian ini mendorong pemahaman lebih dalam tentang warisan intelektual Islam dan sejarah ilmu falak serta apresiasi terhadap kontribusi ulama Muslim. Penelitian ini dapat menginspirasi penelitian lebih lanjut tentang intelektualisme Islam dan sejarah ilmu falak di Indonesia.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc4.footer##