Uji akurasi pengukuran arah kiblat masjid dan makan di Desa Saotengah Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai

  • Dian Maharany Prodi IFK FSH UINAM
    (ID)
  • Nur Aisyah Fakultas Syariah dan Hukum Prodi Ilmu Falak UIN Alauddin Makassar
    (ID)
  • Kiljamiawati Fakultas Syariah dan Hukum Prodi Ilmu Falak UIN Alauddin Makassar
    (ID)

Abstrak

Arah Ka’bah dapat di tentukan dari setiap titik atau tempat di permukaan bumi dengan perhitungan dan pengukuran. Penentuan arah kiblat masjid dan makam di Desa Saotengah Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai telah dilakukan oleh pemuka agama dengan metode yang sederhana dan berbeda dengan metode yang digunakan saat ini. Mayoritas masyarakat di daerah tersebut meyakini bahwa arah barat adalah arah kiblat yang benar. Penelitian ini merupakan sebuah studi lapangan yang menggunakan pendekatan kualitatif dan melibatkan disiplin ilmu Astronomi, Syar’i, dan Sosiologi. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan sekunder. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui metode penentuan arah kiblat masjid dan makam di Desa Saotengah Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengecekan ulang terhadap posisi arah kiblat di masjid dan makam tersebut dengan menggunakan beberapa metode, seperti Kiblat Tracker, Busur Derajat, dan Tongkat Istiwa. Penelitian ini melibatkan empat masjid dan dua makam sebagai sampel dalam penentuan arah kiblat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat akurasi penentuan arah kiblat di masjid dan makam belum memadai. Dalam pengukuran, terdapat tiga dari empat masjid yang mengalami kemelencengan dari arah yang seharusnya, sedangkan pada pengukuran makam semuanya mengalami kemelencengan. Oleh karena itu, perlunya sosialisasi dari pemerintah khusunya Kementrian Agama untuk mengadakan uji akurasi dan edukasi terkait metode penentuan arah kiblat masjid dan makam, serta diharapkan bagi masyarakat terutama toko-toko agama untuk lebih peka dan berusaha untuk mengetahui pennetuan arah kiblat agar tidak terjadi kesalahan atau kendala dalam menentukan arah kiblat.

Diterbitkan
2023-07-03
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 118 times