Menilik Konsep Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Perspektif Siyasah Syar’iyyah

  • Windi Aulia S Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bentuk-bentuk perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dalam perundang-undangan, prosedur perlindungan TKI dalam undang-undang, serta konsep Siyasah Syar’iyyah dalam hal perlindungan TKI. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif dan syar’i, sumber data berupa data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan: 1) Bentuk-bentuk perlindungan TKI dalam perundang-undangan yaitu perlindungan TKI pra penempatan, selama penempatan dan purna penempatan seperti pemberian informasi, pembinaan, pengawasan, memberikan bantuan hukum, pemberian fasilitas kepulangan TKI, melakukan pemantauan terhadap kepulangan TKI; 2) Prosedur perlindungan TKI dalam undang-undang yaitu melaksanakan penyuluhan dan rekrutmen, melakukan verifikasi keabsahan dokumen, melaksanakan penelitian perjanjian penempatan, memfasilitasi penyelenggaraan Pembekalan Akhir Penempatan, serta bantuan advokasi bagi TKI; 3) Al-Qur’an dan Hadis Rasulullah saw memerintahkan untuk memberikan perlindungan yang baik kepada para pekerja seperti perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja serta perlindungan upah.

Kata Kunci: Perlindungan; TKI; Siyasah Syar’iyyah

References

Jurnal
Akbar, Hairul dan Nila Sastrawati. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Konvensi Internasional Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 3 (2021).
Amir, Herlina dan Nila Sastrawati. “Partisipasi Partai Politik dalam Pemilihan Kepala daerah di Kota Makassar.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 1 (2019).
Anis, Muhammad. “Tinjauan yuridis terhadap Pengawasan Ketenagakerjaan menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 di Kota Makassar.” Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam 4, no. 2 (2017).
Aswad, Muhammad dan Lomba Sultan. “Pengawasan Terhadap Warga Negara Asing Di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar Perspektif Siyasah Syar’iyyah.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 2 (2021).
Auliyah, Ainun dan Sohrah. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pola Pengupahan Pada Penggarapan Sawah.” El-Iqtishady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 3, no. 2 (2021).
Atifah, Nurul Rezky Atifah dan Dea Larissa. “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penggusuran Paksa.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 1 (2021).
H, Tajuddin Salamon dan M. Thahir Maloko. “Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Borongan Pada CV. Limpo Mega Karsa (Telaah Hukum Islam).” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 2 (2021).
Kahpi, Ashabul. “Pengupahan Tinjauan Terhadap Ketenagakerjaan.” Jurisprudentie 5, no. 2 (2018).
Fatahillah, Muh. Aqil dan Andi Tenri Padang. “Analisis Tentang Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 2 (2021).
Lahuri, Setiawan bin. “Perlindungan Islam Terhadap Buruh.” Muqtasid: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah 4, no. 2 (2013).
Mustafa, Adriana. “Evektivitas Perjanjan Laut Antara Anak Buah Kapal Menurut Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 5, no. 2, (2016).
Nasution, Muhammad Arsad. “Perlindungan Pekerja Menurut Hukum Islam (Analisis terhadap Al-Qur’an dan Hadits.” Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi 5, no. 2 (2019).
Pratiwi, Nurul dan Kurniati. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Di Tengah Pandemi Covid-19.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 3 (2021).
Ronaldo, Ryan Rahman dan Rahmiati. “Sistem Pengupahan Terhadap Buruh Di UD. Bumi Rahayu Perspektif Siyasah Syar’iyyah.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 3, no. 1 (2022).
Umar, Kusnadi. “Pasal Imunitas Undang-Undang ‘Corona’dan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan Dalam Menetapkan Kerugian Negara.” El-iqtishady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum 2, no. 1 (2020).
Buku
Asyhadie, Zaeni. Hukum Kerja: Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja. Jakarta: Rajawali Pers, 2015.
Al-Azdy, Abu Daud Sulaiman ibn ‘Asy’as al-Sajistany. Sunan Abi Daud. Beirut: Dar Ibn Hazm, 1887.
As Salafi, Muhammad Luqman. Syarah Bulughul Maram (Penerjemah: Achmad Sunarto). Surabaya: Karya Utama, 2006.
Departemen Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Pustaka Agung Harapan, 2006.
Idri. Hadits Ekonomi: Ekonomi dalam Perspektif Hadits Nabi. Jakarta: Prenadamedia Group, 2016.
Ratihtiari, A. A. Titah dan I Wayan Parsa. Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri. [t.t]: Universitas Udayana, 2019.
Rambe, Anjasmara. Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja Indonesia yang Mengalami Penetapan Biaya Berlebih Dalam Perjanjian Penempatan ke Luar Negeri (Kajian Teoritis Dalam Perspektif Hukum Perdata). Medan: Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 2019.
Subhan, Hadi. Perlindungan TKI Pada Masa Pra Penempatan, Selama Penempatan dan Purna Penempatan. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2012.
Peraturan
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri.
Published
2022-12-05
Section
Artikel
Abstract viewed = 99 times