Relevansi Kaidah Fiqh terhadap Legalisasi Ganja sebagai Tanaman Obat Perspektif Siayasah Syar’iyyah
Abstrak
Marijuana atau yang Iebih sering dikenaI ganja adaIah tanaman yang memiIiki banyak manfaat dibidang pengobatan. DijeIaskan daIam isIam, penggunaan”tanaman sebagai obat atau penyembuhan adaIah sesuatu yang diperboIehkan. Tetapi berdasarkan Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika penggunaan Ganja di Indonesia diIarang atau menjadi illegaI. Banyaknya kajian mengenai pemanfaat tanaman Ganja ini menghandirkan diIema dan perdebatan baru antara kepentingan pengobatan dan sanksi pidana yang diberIakukan oIeh pemerintah, oIeh karena haI ini hukum IsIam dengan berbagai metode penyeIesaian masaIah dapat jadikan sarana dalam mencari soIusi dari masaIah yang ada. DaIam peneIitian ini dibahas nengenai urgensi IegaIisasi ganja sebagai tanaman obat dan reIevansinya terhadap kaidah fiqh nya. Jenis peneIitian yang digunakan adaIah peneIitian Pustaka (Iibrary research) dan dengan pendekatan peneIitian yang digunakan yaitu pendekatan normatif yuridis dan pendekatan normatif syar’i. HasiI peneIitian ini menunjukkan urgensi IegaIisasi ganja sebagai tanaman obat yaitu. Dan kaitannya dengan hukum dan Syariat isIam juga dampak IegaIisasi ganja sebagai tanaman obat yaitu berdampak pada berbagai bidang diantaranya adaIah bidang kesehatan, industri dan ekonomi.”DaIam perspektif siyasah syar’iyyah menggunakan metode masIahah mursaIah dengan memperhatikan maqasyid Syariah dapat dijadikan sebagai Iandasan penggunaan ganja sebagai obat.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc4.footer##Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.