Kedudukan Partai Oposisi terhadap Keberlangsungan Demokrasi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

  • Abdul Kadir Lafuil Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Kusnadi Umar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Penelitian  ini bertujuan untuk mengetahui peran  partai oposisi terhadap keberlangsungan demokrasi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, dan implikasi partai oposisi terhadap keberlangsungan demokrasi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan syar’i. Sumber data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Selanjutnya dilakukan pengolahan dan analisis data menggunakan tiga tahapan, yaitu : reduksi data, display data dan editing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan partai oposisi terhadap keberlangsungan demokrasi dalam sistem pemerintahan Indonesia menjadi pengaruh besar, karena memberikan stabilitas yang kondusif terhadap jalannya sistem demokrasi Indonesia. Keberadaan partai oposisi dapat memberikan check and balances terhadap pemerintah, sehingga setiap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dapat  dikontrol dan dikritisi  oleh partai yang berada diluar pemerintahan dengan bertujuan untuk mengimbangi antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan rakyat itu sendiri. Sebab,  partai koalisi yang berada di parlemen tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara baik. Dengan demikian, keberlangsungan demokrasi dalam sistem presidesial Indonesia, partai oposisi menjadi alternatif utama dalam menjalankan prinsip check and balances. Terdapat dalam perspektif siyasah syar’iyyah, suatu kebijakan harus bermanfaat dengan mengedepankan kemaslahatan bersama, dan tidak diperuntukkan kepada sekelompok orang. Al-Qur’an dan hadis memerintahkan kepada setiap orang untuk berbuat adil dan jujur dalam menyampaikan amanat.

Kata Kunci: Demokrasi; Partai oposisi; Sistem

References

Jurnal
Admojo, Tuswojo. “Peran Partai Oposisi di Parlemen Pasca Pemilu Presiden 2014”. Jurnal Politik 1, no. 2 (2016).
Bedjo, dan Sukarno. “Peran Oposisi Sebagai Check and Balance Dalam Sistem Politik Demokrasi di Indonesia.” Jurnal Systems 23, no. 1 (2011).
Bernardinus, Putra Benartin dan Paulus Wisnu Yudhoprakosa. “Pengaruh Ambang Batas Parlemen Terhadap Kedudukan Partai Oposisi Serta Kaitannya Dengan Sistem Pemerintahan Presidensial DI Indonesia.”Jurnal Gloria Justitia 1, no. 2 (2021).
Burhanudin, Rabani dan Nila Sastrawati. “Kebangkitan Islam Dalam Sistem Politik di Indonesia (Studi Analisis Dampak Gerakan 212).” Jurnal Siyasatuna 2, no. 1 (2021).
Darmawati, dan Halimah B. “Nasionalisme dan Demokrasi Dalam Pandangan Islam.” Jurnal Siyasatuna 1, no. 3 (2020).
Dedi, Zulkarnain Pratama. ”Koalisis Semu Partai Oposisi di Indonesia” Jurnal Transformative 1, no.1 (2015).
Endik, Hidayat dkk. “Runtuhnya Politik Oligarki Dalam Pemilihan Kepala Desa.” Jurnal Content 4, no. 1 (2018).
Firman Nur. “Oposisi Dalam Kehidupan Demokrasi: Arti Penting Keberadaan Oposisi Sebagai Bagian Penguatan Demokrasi di Indonesia”. Jurnal ML 42, no. 2 (2016).
Haerani, Pratiwi dkk. ‘’Penerapan Prinsip Good Governance Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kec. Segiri Kab. Pangkajene dan Kepulauan.” Jurnal Siyasatuna 3, no. 1 (2022).
Hamsar, Imam dan Kurniati. “Pemakzulan Presiden Abdurrhman Wahid Menurut Hukum Tata Negara Islam.” Jurnal Siyastuna 1, no. 2 (2020).
Mei, Susanto. “Pelembagaan Oposisi Dalam Badan Perwakilan Rakyat Indonesia”. Jurnal Academia 4, no. 1 (2012).
Munadi. “Oposisi dan Koalisi: Potret Kultur Demokrasi Indonesia.” Jurnal Resolusi 2, no. 1 (2019)
Nurekasari, dan Hamzah Hasan. “Tinajuan Siyasah Syar’iyyah Terhadap Eksistensi Lembaga Legislatif Sebelum dan Setelah Reformasi.” Jurnal Siyasatuna 2, no. 1 (2021).
Ratih, Wardhani dan Kamarudin. “Peran Oposisi Yang Dimainkan Partai Islam di Era Reformasi (Studi Kasus: Peran Oposisi PKS Pada Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla)”. Jurnal Of Social Sciences and Humanities 1 no. 1 (2021).
Siska, dan dkk. “Nilai-nilai Keadilan Dalam Ketetapan MPR-RI Perspektif Siyasah Syar’iyyah.” Jurnal Siyasatuna 2, no. 2 (2021).
Syafriyadi. “Pelaksanaan Demokrasi Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.” Jurnal UIR Law Review 1, no.1 (2017).
Umar, Kusnadi. “Pasal Imunitas Undang-undang ‘Corona’ dan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan Dalam Menetapkan Kerugian Negara.” El-Iqtishady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum 2, no. 1 (2020).
Buku
Abraham, Amos. Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Jakarta: PT. RajaGrafindo, 2005.
Abdul, Wahid. Hukum dan Oposisi. Bandung: Edisi Pertama Penerbit Tarsito, 2013.
Kancang Marijan. Sistem Politik Indonesia. Jakarta: PT. Kancana Penada Media Grup, 2015.
Kementrian agama RI. Al-Qur’an dab Terjemahnya. Bandung: PT. Tasdiqiyah, 2015.
Muhammad, Fatwa. Demokrasi Teistis. Jakarta: Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, 2012
M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan Kesan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta: Penerbit Lentera Hati, Cetakan Ke-7 2014.
Suryanto. Pengantar Ilmu Politik. Bandung: Penerbitu Pustaka Setia. Cetakan Ke-1 2018.
Suparman, Marzuki. “Politik Hukum.” Jakarta: PT. Glora Aksara Pratama, 2014.
Ubaidila, Badrun. Sistem Politik Indonesia. Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2016.
Skripsi
A, Indrearawati. “Golongan Putih Dalam Pemilihan Umum di Indonesia Perspektif Siyasah Syar’iyyah, Skripsi: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Gowa, 2021.
Amir, Herlina. “Partisipasi Partai Politik Dalam pemilihan Kepala Daerah di Kota Makassar, Skripsi: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Gowa, 2019.
Published
2022-12-05
Section
Artikel
Abstract viewed = 1168 times