Pengaruh Transaksi Pembelian dan Penjualan Online di Bawah Hukum Internasional di Indonesia
Abstract
ABSTRAK
Kemajuan teknologi memberikan perubahan drastis dalam transaksi perdagangan internasional. Diperlukan norma yang lebih ketat dalam mengatur lalu lintas perdagangan internasional. Pendekatan dalam penelitian ini adalah deskriptif/kualitatif bahwa transaksi perdagangan online adalah segala perbuatan hukum yang menggunakan media elektronik sebagai medianya, meliputi pengamatan langsung dan observasi, dokumentasi dan bahan-bahan hukum. Penelitian mengemukakan bahwa transaksi jual beli, pihak dari dua negara berbeda tunduk pada hukumnya masing-masing, mempunyai kebebasan untuk secara tegas menentukan pilihannya, baik klausul hukum atau pilihan forum dalam transaksi jual beli yang dilakukan online. Hal ini Perlu dilakukan untuk menghindari permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan transaksi jual beli secara online dan penyelesaiannya secara hukum melalui suatu cara tertentu yakni badan peradilan atau arbitrase.
Kata Kunci: Hukum Internasional; Online; Transaksi
References
Buku
Adolf, Huala, Hukum Perdagangan Internasional, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005
Agus Riswandi, Budi, Aspek Hukum Internet Banking, Raja Grapindo Persada, Jakarta, 2005. Dirdjosisworo, Soedjono, Pengantar Hukum Dagang Internasional, Refika Aditama, Bandung, 2006. Darus Badrulzaman, Mariam, Kontrak Dagang Elektronik Tinjauan dari Aspek Hukum Perdata dalam Kompilasi Hukum Perikatan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001.
Ibrahim, Johanes, Kartu Kredit Dilematis Antara Kontrak dan Kejahatan, Refika Aditama, Bandung, 2004.
Pramono, Nindyo, Bunga Rampai Hukum Bisnis Aktual, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006.
Remy Syahdeini, Sutan, E-Commerce Tinjauan dari Presfektif Hukum dalam Kompilasi Hukum Perikatan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001.
Suparni, Niniek, Cyberspace Problematika dan Antisipasi Pengaturannya, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.
Sardjono, Agus, Prinsip-Prinsip Hukum Kontrak dalam Cross Border Transaction: Antara Norma dan Fakta, Jurnal Hukum Bisnis, Vo. 27 No. 4 Tahun 2008.
Sudargo Gautama, Hukum Dagang dan Arbitrase Internasional, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1991. Ibrahim, Johanes, Reorientasi Hukum Kontrak di Indonesia, Jurnal Hukum Bisnis Vol. 22 No. 6 Tahun 2006.
M. Ramli, Ahmad, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Transaksi E- Commerce, Jurnal Hukum Bisnis, Vol. 18 Maret 2002.
Ridwan Khairandy, Tiga Problema Hukum dalam Transaksi Bisnis Internasional di Era Globalisasi Ekonomi, Jurnal Hukum Bisnis, Vol. 27 No. 4 Tahun 2008.
Widjaja, Gunawan, Aspek Hukum dalam Kontrak Dagang Internasional: Analisa Yuridis Terhadap Kontrak Jual Beli Internasional, Jurnal Hukum Bisnis,Vol.27.No.4Tahun(2008).
Peraturan perundang-undangan
Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Copyright (c) 2023 Andi Firmansyah, Bariek Ramdhani Pababbari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.