KENABIAN MARYAM DALAM TAFSIR AL-MISBAH DAN TAFSIR AL-AZHAR (STUDI KOMPARATIF TERHADAP QS. ALI IMRAN AYAT 42)
Abstract
Kenabian merupakan salah satu hal yang prinsipil dalam agama Islam, termasuk didalamnya adalah isu kenabian perempuan. Isu ini menggeliat dalam dunia tafsir, kemudian direspon oleh para ulama dan menghasilkan dua sikap, ada ulama yang mendukung isu tersebut dan ada yang menolaknya, masing-masing kedua kubu tersebut memiliki argumentasi. penelitian ini akan membahas masalah seputar eksistensi isu kenabian perempuan ini dalam tradisi intelektual ulama Islam, kemudian eksistensi isu kenabian Maryam dalam tafsir al-misbah dan tafsir al-azhar, dan alasan isu ini bisa sampai dan diakomodir oleh kedua mufassir indonesia. Hasil dari penelitian ini adalah Pertama, terdapat dua kubu dalam merespon isu kenabian perempuan, ada yang menolak dan ada yang menerima. Adapun yang menolak adalah Abu Muhammad Abdullah bin Ibrahim bin Muhammad bin Abdullah bin Ja’far al-Ashili, Fakhruddin al-Razi, Ibn Katsir, serta al-Qusyairi. Sedangkan yang menerima adalah Abu Bakar Muhammad bin Mawhab al-Tujibi al-Qabri, Ibn Hazm al-Andalusi, Al-Qurthubi, serta Ibn Hajar al-‘Asqalani dengan argumentasi masing-masing. Kedua, isu kenabian Maryam terdapat dalam tafsir al-misbah dan tafsir al-azhar ketika membahas Qs. Ali-Imran: 42. Ketiga, terdapat dua alasan mengapa isu kenabian Maryam diakomodir dalam tafsir al-misbah dan tafsir al-azhar, pertama, kedua pengarang dari tafsir tersebut yaitu Quraish Shihab dan Hamka masing-masing mengusung spirit gender equality. Kedua, karena sifat dari tafsir itu sendiri yang genealogis sehingga sebuah wacana yang masuk dalam dunia tafsir sulit untuk dihapuskan dan dihilangkan.