Konflik Sosial Pada Pilkada di Luwu Timur (Studi Kasus Relasi Sosial Pasca Pemilihan Bupati 2020)
Abstract
Abstrak
Penelitian ini menjelaskan tentang konflik social pada pilkada di Luwu Timur studi kasus relasi social pasca pemilihan bupati 2020. Penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan sosiologis dan pendekatan fenomenologi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori konflik. Teori konflik adalah teori yang memandang bahwa perubahan sosial terjadi tidak melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, terjadi karena adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula. Konflik terjadi karena adanya hubungan sosial atau komunikasi, apabila kita ingin mengetahui konflik maka harus memahami pola dan perilaku komunikasi, dan konflik tidak selalu disebabkan oleh komunikasi yang buruk. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Bentuk konflik sosial pada pilkada di Kabupaten Luwu timur kecamatan Towuti Desa Langkea Raya, dan Kecamatan Angkona Desa Tampinna adalah berupa kekerasan fisik dan kekrasan non fisik (2) Relasi masyarakat sebelum masa pemilihan relasi ada yang baik-baik saja, ada juga sebaliknya memilih untuk tidak menjalin hubungan, serta relasinya menjaga jarak hubungan sebatas masa pesta demokrasi saja.
Kata Kunci: Konflik, Pilkada, Relasi Sosial, Luwu TimurDownloads
References
Mufti, M. Teori-Teori Politik. Bandung: Cv. Pustaka Setia, 2013.
Sudaryono dalam Cresell. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2017.
Surbakti, R. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Widia Sarana Indonesia, 2010.
Suripto. "Analisis Penyelesaian Sengketa atau Konflik Politik", dalam Jurnal Politikologi, 2016.
Wirawan, I.B. Teori-Teori Sosial dalam Tiga Paradigma. Jakarta: Kencana, 2012.