Eksistensi Objek Wisata Bahari (Studi Kasus di Pulau Karampuang Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju)

  • Febriyani M Prodi Sosiologi Agama UIN Alauddin Makassar
    (ID)
  • M. Hajir Nonci Prodi Sosiologi Agama UIN Alauddin Makassar
    (ID)
  • Marhaeni Saleh Prodi Sosiologi Agama UIN Alauddin Makassar
    (ID)
Keywords: wisata bahari, eksistensi, perubahan sosial dan dampak

Abstract

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, 1) Eksisnya objek wisata bahari membuat masyarakat mengalami perubahan yang ditandai dengan berubahnya pola interaksi, masyarakat kemudian lebih terbuka dengan mayarakat luar yang datang sebagai pengunjung yang memiliki latar budaya yang berbeda dengan masyarakat setempat. 2) Dampak objek wisata yang di rasakan masyarakat dibagi atas dua yaitu dampak positif dan dampak negatif, salah satu dampak positif yang dirasakan adalah terbukanya peluang usaha baru bagi masyarakat, adapun dampak negatifnya yaitu tercemarnya lingkungan akibat masyarakat dan pengunjung yang kurang memerhatikan kebersihan lingkungan. 3) Pandangan ajaran islam terhadap adanya objek wisata bahari di Pulau Karampuang, ajaran islam sudah seharusnya  mampu untuk mencermninkan dan mempertahankan nilai-nilai islam yang sudah dipelajari, sehingga tidak mudah tergerus oleh budaya-budaya luar.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Hermawan, Hary “Dampak Pengembangan Desa Wisata Nglanggeran Terhadap Ekonomi Masyarakat Lokal”, Jurnal Pariwisata, No.2, 2016.
Sany, Muhammad Yamin Kearifan Tradisi Dan Pembangunan Berkelanjutan, (Makassar : Masagena Press). 2016.
Arikanto, Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Bhineka Cipta, 2002.
Syamsuddin, dkk. Pedoman Praktis Metodologi Penelitian Internal. Ponorogo: Cv. Wade Group, 2015.
Ibu Jinahar (60 tahun), masyarakat setempat, wawancara di Pulau Karampuang sabtu 10 April 2021
Ibu Nurlia (40 tahun), masyarakat setempat, wawancara di Pulau Karampuang minggu 15 Agustus 2021
Ibu Hasdiah (43 tahun), kepala desa, wawancara di Pulau Karampuang 10 April 2021
Ibu Wiwi Hardianti (27 tahun), masyarakat setempat, wawancara di Pulau Karampuang 10 April 2021
Bapak Abdullah (65 tahun), Tokoh Agama, wawancara di Pulau Karampuang 26 Juli 2021
Published
2022-01-13
How to Cite
Febriyani M, M. Hajir Nonci, & Marhaeni Saleh. (2022). Eksistensi Objek Wisata Bahari (Studi Kasus di Pulau Karampuang Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju) . Macora, 1(1), 24-31. Retrieved from https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/macora/article/view/27828
Section
Articles
Abstract viewed = 531 times