Komunikasi dan Negosiasi Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyusunan Program Pembangunan di Kecamatan Parado Kabupaten Bima
Abstrak
Penelitian ini membahas komunikasi dan negosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyusunan program pembangunan di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan sosiologis dan pendekatan komunikasi. Sumber data terdiri dari pemerintahan desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan dokumen seperti buku laporan tahunan serta berita online. Metode pengumpulan data melibatkan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data diolah dan dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa negosiasi BPD, terutama terjadi pada forum musdus dan rapat APBDes, cenderung didominasi oleh negosiasi kolaboratif yang memprioritaskan keterbukaan dan solusi yang menguntungkan semua pihak, meskipun terkadang harus mengakomodasi keterbatasan dana dan waktu. Faktor pendukung komunikasi meliputi perencanaan matang, kepentingan yang sejalan, serta ketersediaan sarana dan prasarana. Implikasi dari penelitian ini adalah menyediakan informasi bagi masyarakat untuk mengurangi risiko program pembangunan yang tidak menguntungkan serta memberikan wawasan tentang faktor pendukung dan penghambat dalam penyusunan program pembangunan yang menguntungkan bagi semua pihak.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Masyarakat, https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2009/uu.htm (Diakses 09 September 2022)
Dwinarko, DKK, Pelatihan Manajemen Komunikasi pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat, Jurnal, (jakarta: fakultas Ilmu Komunikasi,Universitas Bhayangkara, Vol 1, no 4, 2021),h. 218. Https://doi.org/10.35912/jpm.v 1i4.314 (diakses 09 September 2022)
https://balingasal.kec-padureso.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/4/337 (diakses 06 Januari 2023)
Ujud Rusdia dan Dadang Wirawan, Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Meningkatkan Pembangunan Masyarakat Desa Di Desa Bojongsari Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Jurnal, (Bandung: Ilmu Pemerintahan Universitas Bale, Vol. 4, No. 1, 2020), h.143-144.
Didit Shela N D, Konflik Badan Permusyawaratan Desa Dengan Kepala Desa, Skripsi, (Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Semarang, 2013),h.3. https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://lib.unnes.ac.id/19983/1/3301409083 (diakses 12 Agustus 2022)
https://Balitribune.co.id/content/bupati-suwirta-tingkatkan-komunikasi-dan-harmonisasibpd-dengan-kepala-desa. (diakses 30 januari 2022 ).
https://sekilasmedia.com/2021/05/01/forum-bpd-siduarjo-tingkatkan-komunikasi-dan-harmonisasi-sebagai-mitra-pemdes/. (diakses 01 Mei 2022).
https://repository.arraniry.ac.id/id/eprint/16497/1/Yulita%2C%20150801003%2C%20FISIP%2C%20IP%2C%20%20082360162646.pdf (diakses 06 Januari 2023)
Stefanus Noar Sirabura dan Sutoro Eko Yunano, Demokrasi Melalui Tata Kelola Dana Desa, jurnal (Governabilitas: Vol 3. No. 2, 2022),h. 91, https://doi.org/10.47431/governabilitas.v3i2.216 (diakses 06 Januari 2023).
Stefanus Noar Sirabura dan Sutoro Eko Yunano, Demokrasi Melalui Tata Kelola Dana Desa, jurnal, h. 94,
https:// httberitasampit.co.id/2021/08/18/kantor-desa-rato-disegel-bpd-tenyata-begini-masalahnya/. (diakses 18 agustus 2022)