SANKSI HUKUM TERHADAP SANTET DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG KUHP (RUU KUHP) DAN HUKUM ISLAM
Abstract
Abstrak
Artikel ini membahas tentang sanksi hukum terhadap santet dalam rancangan undang-undang kuhp dan hukum islam. Masalah kemudian di susun ke dalam submasalah atau pernyataan penelitian, yaitu: 1. Apa dampak yang ditimbulkan akibat perilaku santet di masyarakat? 2. Bagaimana sanksi hukum santet sebagai tindak pidana dalam konsep RUU KUHP? 3. Bagaimana pandangan hukum islam tentang santet?. tulisan ini menggunakan metode penelitian pendekatan multidispliner, yaitu pendekatan teologi-normatif, dan sosiologis. Pendekatan ini tergolong penelitian pustaka (library research), data dikumpulkan dengan mengutip, menganalisis dengan menggunakan analisis isi (content analysis) terhadap literatur yang representatif dan mempunyai relevansi dengan maslah yang dibahas, kemudian mengulas, dan menyimpulkannya. Hasil penelitian ini penulis menemukan, masih banyak pro dan kontra mengenai usulan rancangan Undang-undang mengenai sanksi hukum dalam pasal 293 (dulu Pasal 292 RUU KUHP tahun 2004) yang mengatur penggunaan Ilmu hitam, terutama dalam hal pembuktiannya.
Katakunci: Santet; RUU (Rancangan Undang-undang); KUHP (Kitab Undang-undang hukum Pidana); Ilmu Hitam.
Abstract
This paper discusses the legal sanctions against witchcraft in the draft of the Kuhp law and Islamic law. The problem is then organized into subproblems or research statements, namely: 1. What are the impacts caused by the behavior of witchcraft in the community? 2. How is the legal sanction of witchcraft as a criminal offense in the draft Criminal Code Bill? 3. What is the view of Islamic law about witchcraft? This paper uses a multidisciplinary research method, the theological-normative and sociological approaches. This approach is classified as library research, data collected by quoting, analyzing using content analysis of representative literature and having relevance to the issues discussed, then reviewing, and concluding. The results of this study the authors found, there are still many pros and cons regarding the proposed draft law on legal sanctions in article 293 (formerly Article 292 of the Criminal Code Bill 2004) which regulates the use of black magic, especially in terms of proof.
Keywords: Witchcraft; Draft Bill (Draft Law), Criminal Code (Criminal Code Book); Black Magic.