FENOMENA SOCIAL CLIMBER MAHASISWA DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM; Studi Kasus Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum
Abstract
Abstrak
Artikel ini membahas tentang Fenomena social climber Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, untuk mengetahui Bagaimana Fenomena dan Faktor-faktor apa saja yang mendorong terjadinya perilaku social climber dan Bagaimana pandangan hukum islam tentang social climber. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian “field research” peneliti lapangan, penelitian yang mengkaji sosiologi hukum yang menggunakan data primer dan sekunder. Dalam mengumpulkan data melalui wawancara penulis menggunakan studi kasus, teknik yang digunakan adalah membaca literature yang mempunyai kesamaan dan relevan dengan masalah pokok dan sub-sub masalah mengenai Fenomena social climber Mahasiswa, apa faktor yang mempengaruhi sehingga terjadinya perilaku social climber dan pandangan hukum islam tentang perilaku social climber. Adapun beberapa pendapat mahasiswa dari hasil wawancara dilakukan oleh peneliti adalah narasumber 1 mengumukakan bahwa ada dari teman dia sendiri yang begitu dan menurut narasumber itu akibat dari lingkungan sendiri atau bisa dikatakan dari orang-orang yang ada disekitarnya yang terlihat memakai barang yang bagus maka ada keingan untuk menyamainya, dan narasumber yang ke2 mengatakan lebih baik bergaya sederhana saja karena bergaya berlebihan itu bisa mengakibatkan orang-orang disekitar akan iri dan bisa memicu kejahatan. Dari pandangan hukum islam dan mahasiswa mengenai tindakan social climber pada prinsipnya islam tidak membenarkan social climber karena didalam islam dikenal dengan istilah istishood yakni keseimbangan antara dunia dan akhirat yang sejalan dengan tujuan islam yang disebut al-falah. Sedangkan sikap demikian disebutjuga dengan Riya. Dan dari pandangan mahasiswa tergolong banyak mendapatkan Stigma Negatif karena cenderung dianggap memaksakan diri, dianggap sebagai pemicu Kejahatan ataupun toxic bagi orang lain
Kata kunci: Fenomena; Social climber; Hukum Islam.
Abstract
This article discusses the social climber phenomenon of students of the Faculty of Sharia and Law, to find out how the phenomena and factors that encourage social climber behavior and how is the view of Islamic law about social climber. This type of research uses a research approach "field research" field researchers, studies that examine the sociology of law that uses primary and secondary data. In collecting data through interviews the author uses case studies, the technique used is reading literature that has similarities and is relevant to the main problems and sub-problems regarding the phenomenon of Student social climber, what factors influence so that social climber behavior and Islamic legal views about behavior social climber. Social climber is the transfer of a person's social status or members of a community group from low level to higher level, while some students' opinions from interviews conducted by researchers are the resource person 1 announcing that there are from his own friends who are so and according to the informants are a result of their own environment or it can be said of those around him who are seen to be wearing good things that there is a desire to match them, and the second speaker said it was better to have a simple style because excessive style could cause people around to be jealous and could trigger crime. From the viewpoint of Islamic law and students regarding social climber actions, in principle Islam does not justify social climber because in Islam it is known as istishood which is a balance between the world and the hereafter that is in line with the objectives of Islam called al-falah. While this attitude is also called Riya. And from the perspective of students classified as getting a lot of Negative Stigma because it tends to be considered forcing themselves, is considered as a trigger for crime or toxic to other
Kata kunci : the phenomenon; social clmber; dan Islamic law.
References
Daftar pustaka
Abd, Rahman, Fiqh Social. Makassar: Alauddin Pers,2012.
Ahmad, Zaki Yamani, Syariat Islam yang Kekal dan Persoalan Masa Kini ( Jakarta: intermasa,1977.
Anindya, Liani, Fenomena Social Climber, Kompasiana, (diakses pada tanggal 28 oktober 2019 pukul 16:38)
Arifin, Bambang Samsul, psikologi komunikasi. Bandung: CV Pustaka Setia 2011.
Dewi, Permatasari, “Fenomena Social Climber dikalangan Mahasiswa disurakarta” Skripsi. Surakarta: Institut Agama Islam Negeri Surakarta Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, 2017.
Departemen RI, AL-Quran dan Terjemahan. CV Diponegoro, 2005.
Dwi, Narwoko J. dan Suyanto Bagong, Sosiologi Teks Pengantar Dan Terapan Edisi Ketiga. Jakarta: Kencana, 2004.
Ismail, Muhammad Pengantar Sosiologi. Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2013.
Iwanzyah, Faktor Kelas Social Pada Masyarakat. Surakarta: Indoperman, 2007.
Jamil, Fathurrahman, Filsafat Hukum Islam. Jakarta: Penerbit Logos Wacana ilmu, cet I,1991.
Juhaya S, Praja, Filsafat Hukum Islam. Bandung: Pusat Penerbitan Universitas LPPM Unisba, 1995.
Kama, A.Hakam, Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2006.
K.Bertens, Psikoanalisa Sigmund Frend. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2006.
M.Abdul, Azis, Konsep Islam Tentang Kehidupan. Jakarta: PT Fajar Interpratama,2016.
MKD IAIN Sunan Ampel, Studi Hukum Islam, Moh Amaluddin, Kemiskinan dan Polarisasi Sosial. Jakarta: Universitas Indonesia Press,1987.
Muhammad Daud Ali, Hukum Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1998.
Muhammad rizki, Avuan, 7 jalan mahasiswa. Jawa barat: CV Jejak, 2018.
M Setiadi, Elly dkk, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar edisi ketiga. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2006.
Narwoko, J. Dwi dan Bagong Suyanto, Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan Edisi Ketiga. Jakarta: Kencana, 2004.
Wahjudi, Djaja, Aku Bangga Menjadi Bangsa Indonesia. Banten: Sunda Kelapa pustaka PT, 2010.
Zakiah, Darajat, Kesehatan Mental. Jakarta: Gunung Agung, 1983.
http://Journal.walisongo.ac.id/index.php/sawwa/article/view/1710/1402
http://today.line.me/id/article/pemicu+yang+membuat+seseorang+jadi+social+climber-moN