Perlindungan Hukum Pemidanaan Kebiri Perspektif Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia

  • Fadyah Aqsari Yusri Perbandingan Mazhab dan hukum
    (ID)
  • Abdul Syatar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendekripsikan secara jelas terkait masalah Perlindungan Hukum Sanksi Kebiri Menurut Perspektif Hukum Islam Dan Hak Asasi Manusia (HAM). Penelitian ini mengkaji berdasarkan tinjauan hukum dengan tujuan untuk mengetahui faktor yang mendasari Hukum Islam dan HAM harus memberikan perlindungan bagi pelaku yang akan diberi hukuman kebiri. Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh beberapa hasil yaitu pemberian hukuman sanksi Kebiri kepada pelaku dapat melanggar HAM dan didalam hukum Islam juga menolak pemberian hukuman kebiri karna dianggap melanggar hak untuk tidak disiksa serta hukuman kebiri tidak terdapat didalam hukum Islam. Dengan adanya penerapan perlindungan hukuman bagi sanksi kebiri diharapkan agar berbagai pihak mempertimbangkan kembali agar sanksi kebiri tidak dilaksanakan dan diganti dengan hukuman yang lain.

Kata Kunci : Kebiri; Hukum Pidana Islam; HAM

References

Abdul Qadir Audah, At Tasyri’ Al Jina’I Islami, Juz 2 hlm 364: Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, Juz 24 hlm 31; Wahbah Zuhaili. Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, Juz 7 hlm 294; Imam Nawawi, Al Majmu’ Syarah Al Muhadzdzab, Juz 20 hlm. 18

Abdul Aziz Dahlan, et. Al, Ensiklopedi Hukum Islam, Jil. 5, cet. 4 (Jakarta : PT Ichtiar Baru van Hoeve, 2002), hlm 1771 ; Mohs. Shukri Hanapi dan Mohd. Tajul Sabki Abdul Latib, Kamus Istilah Undang-undang Jinayah Syariah (Hudud, Qisas dan Ta’zir), cet. 1, (Kuala Lumpur: Zebra Editions, 2003), hlm 277.

http://www.komnasperempuan.go.id/wp-content/uploads/2013/12/kekerasan-Seksual-Kenali-dan-Tangani.pdf

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 99, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5882.

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5946.

Wawancara dengan Retno Adji Prastiaju selaku Kepala Sekretariat KPAI Pusat di Ruang Sekretariat KPAI Pusat pada Tanggal 05 September 2018 Pukul 11.30 WIB

M.ZaidWahyudi. Sumber:Kompas, 19Mei2014,

http://rumahpengetahuan.web.id/suntik-kebirimematikan-dorongan-seksual/.terakhir diakses tanggal 15 Agustus 2016.jam 14.00 wib.

Kebiri di Wikipedia http://id.m.wikipedia.org/wiki/kebiri

Kebiri di Wikipedia http://id.m.wikipedia.org/wiki/kebiri hlm 2

Dilansir CNN Indonesia, sebanyak enam dari 14 pemerkosa Yuyun ternyata berstatus anak dibawah umur. Dua diantaranya tercatat sebagai siswa SMP, yakni S (16) dan EG (16). Sementara delapan pelaku lainnya sudah dewasa. (http://www.idntimes.com/rizal/5-fakta-terbaru-mengejutkan-mengenai-kasus-yuyun).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan selatan, menyatuhkan vonis seumur hidup terhadap pelaku pemerkosaan dan pelaku kekerasaan terhadap anak Siti Asyiah (7) tahun yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. (http://www.antaranews.com/berita/598145/pemerkosaan-anak-hingga-meninggal-divonis-seumur-hidup)

http://www.komnasperempuan.go.id/pernyataan-sikap-komnas-perempuan-atas-kasus-kekerasaan-seksusal-yy-di-bengkulu-dan-kejahatan-seksual-yang-memupus-hak-hidup-perempuan-korban/.

http://www.cnnindonesia.com/politik/20161012143641-32-165040/perppu-kebiri-disahkan-jadi-uu-dua-fraksi-beri-catatan-/, diakses pada tanggal 14 Desember 2020

Haq, Islamul, M Ali Rusdi Bedong, Abdul Syatar, and Muhammad Majdy Amiruddin. “Paraphilia Exhibitionism between Sharia and Law: A Comparative Analysis.” Al-’Adl 14, no. 1 (2021): 1.

Kementerian Agama RI. Al-Qur’an Dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, 2019.

Naro, Wahyuddin, Abdul Syatar, Muhammad Majdy Amiruddin, Islamul Haq, Achmad Abubakar, and Chaerul Risal. “Shariah Assessment Toward the Prosecution of Cybercrime in Indonesia.” International Journal of Criminology and Sociology 9 (2020): 572–586.

Published
2021-05-31
How to Cite
Yusri, F. A., & Syatar, A. (2021). Perlindungan Hukum Pemidanaan Kebiri Perspektif Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia. Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab, 2(2). https://doi.org/10.24252/shautuna.v2i2.18820
Section
Artikel
Abstract viewed = 252 times