Pendistribusian Zakat Fitrah terhadap Takmir Masjid di Masjid Nurul Iman Bungi Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang
Abstract
Artikel ini mengkaji tentang pendistribusian zakat fitrah terhadap takmir masjid di Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan analisis pendapat mazhab syafii terhadap mekanisme pendistribuusian zakat fitrah terhadap Takmir Masjid di Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang. Jenis penlitian ini adalah penelitian kualitatif. Lokasi penelitian bertempat di Masjid Nurul Iman Bungi Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang. Fokus penelitian adalah analisis pendapat mazhab syafii tentang pendstribusian zakat fitrah terhadap takmir masjid di Masjid Nurul Iman Bungi Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang. Dalam penelitian ini penentuan informan dilakukan dengan menggunakan purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian yaitu observasi (observation), wawancara mendalam (indepth interview), dan dokumentasi. Serta teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis data dan model interaktif yakni dengan mereduksi kata, menyajika data, dan memverifikasi atau menarik sebuah kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan Pembagian zakat fitrah di Masjid Nurul Iman Bungi Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang sudah sesuai dengan hukum Islam artinya pendistribusian zakat fitrah di Masjid Nurul Iman Bungi Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang dilakukan setelah zakat fitrah terkumpul secara keseluruhan, kemudian setelah terkumpul panitia melakukan pengelolaan untuk mendata orang-orang yang berhak menjadi mustahiq zakat fitrah.
References
Anis, Muhammad. “Zakat Solusi Pemberdayaan Masyarakat.” El-Iqthisady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Dan Hukum 2, no. 1 Juni (2020): 42–53. https://doi.org/10.24252/el-iqthisadi.v2i1.14074.
Hayati, Umi. “Sistem Iformasi Penyaluran Zakat Mal Untul Warga Fakir Dan Warga Miskin Dengan Metode Fuzzy Logic.” Orbith: Majalah Ilmiah Pengembangan Rekayasa Dan Sosial 13, no. 3 (2018). http://dx.doi.org/10.32497/orbith.v13i3.1145.
Hermanto, Bambang. “Perekayasaan Sistem Pendidikan Nasional Untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.” Foundasia 11, no. 2 (2020). https://doi.org/10.21831/foundasia.v11i2.26933.
Ikbal, M. “Tingkat Pemahaman Masyarakat Terhadap Perilaku Membayar Zakat.” Unismuh Makassar, 2021.
Iqbal, Muhammad. “Hukum Zakat Dalam Perspektif Hukum Nasional.” Jurnal Asy-Syukriyyah 20, no. 1 (2019): 26–51. https://doi.org/10.36769/asy.v20i1.43.
Jefvi, Wikas Saputra. “Perencanaan Pembangunan Proyek Puskesmas Inderapura.” Universitas Andalas, 2022. http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/116945.
Karim, Adiwarman A. Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer. Jakarta: Gema Insani, 2001.
Maulana, Hendra. “Analisa Distribusi Zakat Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik: Studi Pada Baz Kota Bekasi.” Jakarta: Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah 2008, 2008.
Miftah. Zakat Antara Tuntunan Agama Dan Tuntunan Hukum. jambi: Sultha Thaha Press, 2007.
Rafa’i lili Fahrina, Muhammad. “Zakat Dan Pemberdayaan Ekonomi Umat.” Syariah 1, no. 3 (2015).
Rahardi, Mohamad Tedy, and Raja Hesti Hafriza. “Pemanfaatan Dan Pengembangan Dana Zakat Produktif Dalam Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Di Tanjung Sebaok Kota Tanjungpinang.” PERADA 2, no. 2 (2019): 187–97. https://doi.org/10.35961/perada.v2i2.55.
Sanusi, Makhda Intan. “Skala Prioritas Penentuan Mustahiq Zakat Di Lembaga Amil Zakat (LAZ) Ummat Sejahtera Ponorogo.” Lisyabab 2, no. 1 (2021): 103–18. https://doi.org/10.58326/jurnallisyabab.v2i1.72.
Saud, Mahmuud Abu. Garis-Garis Besar Ekonomi Islam. Jakarta: Gema Insani Pers, 1996.
Syukron, Akhmad, and Noor Hasan. “Perancangan Sistem Informasi Rawat Jalan Berbasis Web Pada Puskesmas Winong.” Bianglala Informatika 3, no. 1 (2015). https://doi.org/10.31294/bi.v3i1.574.