Fenomena Penggunaan Aplikasi “Tiktok” Perspektif Perbandingan Mazhab

Studi Kasus Mahasiswi Perbandingan Mazhab dan Hukum UIN Alauddin Makassar

  • Hardiman Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Azman Arsyad Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Mulham Jaki Asti Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Jurnal ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perspektif perbandingan mazhab tentang fenomena penggunaan Aplikasi TikTok bagi mahasiswi Perbandingan Mazhab dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Adapun pokok masalah yang akan diselesaikan peneliti yaitu, (1) Bagaimana realitas penggunaan aplikasi TikTok dikalangan mahasiswi Perbandingan Mazhab dan Hukum UIN Alauddin Makassar (2) Bagaimana perspektif empat mazhab terhadap fenomena penggunaan aplikasi TikTok bagi mahasiswi Perbandingan Mazhab dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian lapangan (field research). Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif syar’i yaitu pendekatan masalah yang di teliti berdasarkan dalil Al-Qur’an, hadis dan ijmak para ulama yang berkaitan dengan masalah dalam penelitian ini, dengan melakukan analisa terhadap Perspektif Perbandingan Mazhab, yang diperoleh dari data primer dan sekunder.Hasil dari penelitian ini menunjukan pada realitas penggunaan aplikasi TikTok bagi mahasiswi Perbandingan Mazhab dan Hukum UIN Alauddin Makassar dapat disimpukan sebagai media Hiburan, berdagang, berdakwah, berbagi Informasi, mengikuti Tren. Dalam Fikih terdapat kaidah sadd al-dzari’ah, kaidah tersebut juga merupakan salah satu metode Istinbath hukum islam dan banyak disebut dalam kitab-kitab Malikiyah dan Hanabillah, meski hanya pemikiran yang secara praktis namun dijumpai juga dalam Fikih Hanafiyah dan Syafi’iyah. Dengan demikian, jika dilihat dari sadd al-dzari’ah yang ditinjau dari pandangan empat Mazhab maka penggunaan aplikasi TikTok bagi mahasiswi Perbandingan Mazhab dan Hukum UIN Alauddin Makassar sebaiknya dihindari demi kebaikan diri sendiri. (1) Menggunakannya sesuai kebutuhan dengan prosedur syari’at islam sehingga tidak menjerumuskan kepada jalan yang dilarang oleh agama. (2) diharapkan mampu memberikan pemahaman tentang larangan dalam suatu perbuatan yang dimungkinkan akan mendatangkan keburukan dan kerusakan. (3) Dengan adanya beberapa keterbatasan dalam penelitian ini, diharapkan kepada peneliti lain untuk mengadakan penelitian sejenis lebih lanjut dengan mengambil wilayah yang lebih luas, dan mengambil sampel yang lebih banyak serta menggunakan rancangan penelitian yang lebih kompleks.

References

Al-Munawwar, Said Agil Husain. “Aplikasi Sadd Adz-Dzariʻah Dalam Akad-Akad Pembiayaan Di Perbankan Syariah Studi Kasus Di Bank Muamalat Indonesia,” 2016. http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/289.

Al-Qaraafi, Abu Abbas Syihabuddin Ahmad bin Idris. Syarah Tanqih Al-Fusul. Beirut: Dar Kotob al-A’rabi, 1393.

Aprilian, Devri. “Hubungan Antara Pengguna Aplikasi Tik Tok Dengan Perilaku Narsisme Siswa KelaAprilian, Devri. ‘Hubungan Antara Pengguna Aplikasi Tik Tok Dengan Perilaku Narsisme Siswa Kelas VIII SMP Negeri 8 Bengkulu.’ Jurnal Ilmiah Bimbingan Dan Konseling 2, No. 3 (2019.” Jurnal Ilmiah Bimbingan Dan Konseling 2, no. 3 (2019).

Dwi Anggi Novianti, Rizki Saputri, Dkk. Covid 19; Catatan Linimasa Para Analis Muda. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2020.

Faris, Ibnu. Mu’jam Maqayyis. Jilid III,. Khaerah: Tobaq al-Halabi, 1349.

Khoiri, Ahmad, and Asyharul Muala. “‘Iddah and Ihdād for Career Women from Islamic Law Perspective.” JIL: Journal of Islamic Law 1, no. 2 (2020): 256–73. https://doi.org/10.24260/jil.v1i2.71.

Misranetti, Misranetti. “Sadd Al-Dzari’ah Sebagai Suatu Hukum Metode Istinbat Hukum Islam.” Jurnal An-Nahl 7, no. 1 (2020): 51–75. https://doi.org/10.54576/annahl.v7i1.5.

Sugiyono. Metode Penelitiean Kuantitatif, Kualitatif Dan R & D,. Bandung: Alfabeta, 2013.

Sulfikar, Achmad. “Swa-Radikalisasi Melalui Media Sosial Di Indonesia.” Jurnal Jurnalisa 4, no. 1 (2018). https://doi.org/10.24252/jurnalisa.v4i1.5622.

Susilowati, Susilowati. “Pemanfaatan Aplikasi Tiktok Sebagai Personal Branding Di Instagram (Studi Deskriptif Kualitatif Pada Akun@ Bowo_allpennliebe).” Jurnal Komunikasi 9, no. 2 (2018): 176–85.

Published
2022-09-30
How to Cite
Hardiman, Arsyad, A., & Asti, M. J. (2022). Fenomena Penggunaan Aplikasi “Tiktok” Perspektif Perbandingan Mazhab: Studi Kasus Mahasiswi Perbandingan Mazhab dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab, 3(3). https://doi.org/10.24252/shautuna.vi.27647
Abstract viewed = 91 times