SIKAP PROFESIONAL GURU DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM

  • Usman Usman UIN Alauddin Makassar
    (ID)

Abstrak

Dalam mengkaji sikap professional guru dalam perspektif pendidikan Islam, telah dibangun 4 pertanyaan dasar, yakni: (1) apa pengertian sikap profesional guru; (2) bagaimana sasaran sikap profesional guru; (3) bagaimana pengembangan sikap profesional guru; dan (4) bagaimana sikap professional guru dalam perspektif pendidikan Islam?

Untuk menjawab permasalahan ini, maka penulis mengkaji melalui penelusuran pustaka, baik berdasarkan teori, regulasi perudangan, maupun melalui kajian al-Qur’an dan Hadis Nabi Saw.

Hasil penelusuran kepustakan didapatkan bahwa: (1) sikap professional guru merupakan sebuah tindakan atau aktivitas berupa keteladanan yang baik dalam menjalankan tugas sebagai seorang guru yang memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang tinggi dalam menjalankan tugas pokok keguruan; (2) sikap professional guru meliputi: (a) Sikap tehadap peserta didik; (b) sikap terhadap pemimpin/pimpinan; (c) sikap terhadap teman sejawat; (d) sikap terhadap organisasi profesi; (e) sikap terhadap pekerjaan; (f) sikap terhadap tempat kerja; dan (g) sikap terhadap perundangan-undangan; (3) pengembangan sikap profesional ini dapat dilakukan melalui dua tahapan, yaitu: pre-service education (pendidikan pra-jabatan) dan in-service education/in-service training (pendidikan/pelatihan dalam jabatan); dan (4) sikap profesionalisme dalam pendidikan Islam yakni tindakan seorang guru yang tidak hanya mengajar tetapi juga mendidik serta dengan kualifikasi keilmuan dan akademis semata, tetapi lebih penting lagi memiliki akhlak terpuji, seperti memiliki sifat sabar dalam mengajar, menyampaikan apa yang diserukan dengan penuh kejujuran, dan menjalankan aktivitas pendidikan dengan penuh keikhlasan.

Artikel ini diharapkan dapat memberi manfaat dan wawasan bagi para pembaca mengenai sikap profesional guru dalam perspektif Islam dan menjadikannya sebagai landasan berpikir dan bertindak dalam menjalan tugas profesi keguruannya, agar tidak hanya sebagai mengugurkan tugas dan kewajiban, tetapi sekaligus sebagai ibadah di sisi Allah swt.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Anwar, Cecep dan Ayu Qurrota A’yun, Karakteristik Guru Profesional dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah Saw. Jurnal Edukasi Nonformal. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Arza, Azyumardi. Esai-Esai Intelektual Muslim & Pendidikan Islam. Ciputat: Logos. 1998.
Fauzi, Imron, Etika Profesi Keguruan, IAIN Jember Press : Jember, 2018.
H. Maister, David, True Professionalism, New York : The Free Press, 1997.
Mulyasa, Uji Kompetensi dan Penilaian Kinerja Guru, Bandung: Rosda Karya, 2013
Minarti, Sri, Ilmu Pendidikan Islam: Fakta Teoritis-Filosofis & Aplikatif Normatif. Jakarta: Amzah, 2013.
UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Usman, Moh Uzer , Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010.
Walgito````````````````````````````````````````````````, Bimo, Pengantar Psikologi Umum, Yogyakarta : Andi Offset, 1990.
Saragih, Kiras, Usaha Konkrit Guru Profesional. Banten: Dinas Pendidikan Provinsi Banten, 2011.
Suharto, Toto. Filsafat Pendidikan Islam. Ar Ruzz Media.: Yogyakarta ,2011.
S. Azwar, Sikap Manusia : Teori dan Pengukuran, Yogyakarta : Liberry, 2000.
Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, PT Rineka Cipta : Jakarta,2009.
Surya, Percikan Perjuangan Guru, Semarang :CV. Aneka Ilmu, 2003.
Zahruddin, Profesionalisme Guru dalam PPerspektif Islam, UIN Syarif Hidayatullah
Diterbitkan
2023-05-07
Abstrak viewed = 441 times