JUAL BELI TANAH SAWAH MILIK BERSAMA (A’BALU TAUNG) DALAM PANDANGAN EKONOMI ISLAM DI DESA MANIMBAHOI KECAMATAN PARIGI KAB. GOWA
Abstrak
Pokok masalah dalam penelitian ini adalah jual beli tanah sawah milik bersama (A’balu Taung) dalam pandangan ekonomi Islam di desa Manimbahoi Kecamatan Parigi Kabupaten Gowa. Tujuan pnelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana ekonomi islam memandang jual beli tanah sawah milik bersama (A’balu taung) di desa Manimbahoi Kecamatan Parigi Kabupaten Gowa.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Dengan pendekatan sosiologi dan pendekatan ekonomi Islam. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini berupa data primer, metode pengumpulan data yang digunakan ialah observasi, wawancara, dan dokumentasi, lalu teknik pengolahan dan anailisis data dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jual beli tanah sawah milik bersama (A’balu Taung) seperti ini dianggap tidak sah, karena melihat dari beberapa rukun dan syarat jual beli yang tidak terpenuhi., namun dalam hal hukum adat yang berlaku di derah tersebut dan telah menjadi tradisi yang menurun bagi masyarakat desa Manimbahoi jual beli tanah sawah dianggap sah saja selama kedua bela pihak saling ridho dan sepanjang tidk melanggar norma-norma adat istiadat yang ada.
Keywords: Jual Beli, Tanah Sawah, A’balu Taung, Ekonomi Islam##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Akmelen Zulda Putra, Akibat Dari Hukum Prmbuatan Akta Jual Beli Tanah Yang Tidak Sesuai Dengan Tata Cara Pembuatan Akta PPAT, Pascasarjana, Universitas Diponegoro Semarang, 2012
Bungin, Burhan, Analisis Data Penelitian Kualitatif, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2015
Chaudry Muhammad Sharif, Sistem Ekonomi Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2012
Endro Tri Cahyono, Metode Penelitian, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007
Fauzia, Ika Yunia dkk, Prinsip Dasar Ekonomi Islam, Jakarta: Prenada Media Grup, 2015.
Hakim, Lukman, Prinsip-prinsip Ekonomi Islam, Jakarta :Erlangga, 2012.
Huda, Nurul, Ekonomi Pembangunan Islam, Jakarta: Prenada Media Group, 2015.
Harahap, Insani, dkk, Hadis-hadis Ekonomi, Jakarta: Prenada Media Group, 2015
Idri, Hadis Ekonomi Ekonomi Islam Dalam Perspektif Hadis Nabi. Jakarta: Prenada Media Group, 2015.
Mustofa, Imam, Fiqih Mu’amalah Kontemporer, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2016.
Muslich, Ahmad Wardi, Fiqh Muamalat. Jakarta: Amzah, 2010.
Mardani, Fiqh Ekonomi Syariah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012.
-------, Hukum Sistem Ekonomi Islam, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2015
Masyarakat Post-Modernisme, Jakarta : Prenada Media Group, 2013
-------, Penelitian Kualitatif, Jakarta : Prenada Media Group, 2007
Rasjid, Sulaiman, Fiqh Islam, Bandung: Sinar baru aglesindo, 2014.
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekomomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Ekonomi Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2012.
Rozalinda, Fikih Ekonomi Syariah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2016.
-------, Ekonomi Islam Teori dan Aplikasi Pada Aktivitas Ekonomi, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014.
Sahoni, Oni, dkk, Fiqih Muamalah Dinamika Teori Akad dan Implementasinya Dalam Ekonomi Syariah, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2016.
Suyanto Bagong, Sosiologi Ekonomi Kapitalisme dan Konsumsi Di Era Suhendi, Hendi, Fiqh Muamalah, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014
Sholahuddin, Asas-asasEkonomi Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007
Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, kualitatif dan R&D), Bandung: Alfabeta, 2012
Yusuf, Muri, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan Penelitian Gabungan, Jakarta: Prenada Media Group, 2014