Pembentukan Kabinet Koalisi dalam Sistem Presidensial Multi Partai di Indonesia
Abstract
Abstrak
Pembentukan kabinet selalu menghadirkan persoalan yang rumit secara politik. Kerumitan itu ditengarai bersumber dari sistem multi partai yang digunakan di Indonesia di tengah penggunaan sistem presidensial yang berimbas pada efektifitas kabinet pemerintahan. Penelitian ini untuk menjawab persoalan bagaimana membentuk kabinet yang efektif di tengah sistem presidensial multi partai di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan kabinet harus diorientasikan pada penguatan posisi presiden di parlemen dan efektifitas kinerja kabinet. Untuk itu dapat dilakukan penataan kabinet dengan mempertimbangkan aspek politik, aspek strategis, aspek teknokratik, dan aspek publik dengan pendekatan proporsionalitas. Penataan kabinet juga perlu dibarengi dengan penataan desain koalisi dengan perhatian pada tiga sektor utama, yaitu penguatan basis koalisi, pengaturan kelembagaan koalisi, dan kontrak politik beserta pengaturan mekanisme internal koalisi. Koalisi yang ideal di tengah sistem presidensial multi partai adalah koalisi yang berbasiskan pada ideologi, cita dan visi untuk membangun bangsa dan negara dalam jangka panjang, sehingga dapat menguatkan sistem presidensial dan berkontribusi positif pada efektifitas dan stabilitas pemerintahan yang pada gilirannya dapat mendorong efektifitas kerja kabinet.
Kata Kunci: Pembentukan Kabinet; Koalisi; Sistem Presidensial; Multi Partai
References
REFERENCES
Book and Journal Article
Andriyan, Dody Nur. Hukum Tata Negara dan Sistem Politik Kombinasi Presidensial dengan Multipartai di Indonesia, Yogyakarta: Deepublish, 2018.
Ansori, Lutfil. “Telaah Terhadap Presidential Threshold dalam Pemilu Serentak 2019,” Jurnal Yuridis 4, no. 1 (2017): 24.
Asrinaldi A. “Koalisi Model Parlementer dan Dampaknya Pada Penguatan Kelembagaan Sistem Presidensial di Indonesia” Jurnal Penelitian Politik 10, no. 2 (2013): 69.
Hague, Rod, and Martin Harrop. Comparative Government and Politics, 5th Ed, New York: Palgrave Macmillan, 2001.
Hanan, Djayadi. “Memperkuat Presidensialisme Multipartai Di Indonesia: Pemilu Serentak, Sistem Pemilu, Dan Sistem Kepartaian,” Jurnal Universitas Paradima 13, (2016): 1452.
Haris, Syamsuddin. “Koalisi dalam Sistem Demokrasi Presidensial Indonesia: Faktor-Faktor Kerapuhan Koalisi Era Presiden Yudhoyono,” Jurnal Penelitian Politik 8, no. 1 (2011): 1-2.
Isra, Saldi. Pergeseran Fungsi Legislasi Dalam Sistem Pemerintahan Indonesia Setelah Perubahan Undang-Undang Dasar 1945, Disertasi, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 2009.
Kleden, Ignas. Masyarakat dan Negara: Sebuah Persoalan, Magelang: Indonesia Tera, 2004.
Mainwaring, Scott. Presidentialism, Multiparty Systems, and Democracy: The Difficult Equation, Working Paper, Kellog Institute Notere Dame University, 1990.
Mueller, Dennis C. Public Choice III, Cambridge: Cambridge University Press, 2003.
Nugroho, Iwan. “Mengembangkan Etika Kepemimpinan Pada Jabatan Publik,” Jurnal Pembangunan Daerah 4, Edisi IV (2013): 59.
Pamungkas, Sigit. Perihal Pemilu, Yogyakarta: Laboratorium Jurusan Ilmu Pemerintahan dan Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM, 2009.
Saraswati, Retno. “Desain Sistem Presidensil Yang efektif,” Jurnal MMH 1, no. 1 (2012): 141.
Sartori, Giovanni. Comparative Constitutional Engineering An Inquiry into Structure, Incentives and Outcomes, New York: New York University Pers, 1997.
Siregar, Sarah Nuraini. (ed.), Sistem Presidensial Indonesia dari Soekarno ke Jokowi (Edisi Revisi), Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2018.
Tsabelis, George. Veto Players: How Political Institutions Work, Princeton: Princeton University Press, 2002.
Yudha, Hanta. Presidensialisme Setengah Hati: Dari Dilema ke Kompromi, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2010.
Internet/Website:
Enam Kali Bongkar Pasang Kabinet di Era Jokowi-JK, diakses pada 4 Agustus 2023, https://kumparan.com/@kumparannews/enam-kali-bongkar-pasang-kabinet-di-era-jokowi-jk-1535157474210194439
Pantas Jokowi Kesal, Banyak Menteri Politisi yang Gak Kerja, diakses pada 7 Oktober 2023, https://www.cnbcindonesia.com/news/20230709203726-4-452639/pantas-jokowi-kesal-banyak-menteri-politisi-yang-gak-kerja
Riwayat Reshuffle Kabinet Periode 2 Presiden Jokowi, Ada Menteri yang Akan Dicopot Lagi?, diakses pada 7 Oktober 2023, https://nasional.tempo.co/read/1672773/riwayat-reshuffle-kabinet-periode-2-presiden-jokowi-ada-menteri-yang-akan-dicopot-lagi
SPD: Kabinet Ideal 60% Jatah Parpol dan 40% untuk Profesional Murni, diakses pada 20 Oktober 2023, https://www.beritasatu.com/politik/565502/spd-kabinet-ideal-60-jatah-parpol-dan-40-untuk-profesional-murni
Zulkifli Hasan: PAN Dukung Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, diakses pada 18 Oktober 2023, https://www.suara.com/news/2019/07/29/153831/zulkifli-hasan-pan-dukung-pemerintahan-jokowi-maruf-amin
Regulation
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
The authors of a work hold the copyright and grant the Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan the right of first publication. The work is also licensed under the Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0), which enables others to share the work while acknowledging the authorship and initial publication in the journal. The authors can make separate contractual agreements for the non-exclusive distribution of the published version of the work, such as by posting it to an institutional repository or editing it for a book, with an acknowledgment of its initial publication in this journal. Authors are allowed and encouraged to post their work online, such as in institutional repositories or on their website, before and during the submission process. This can lead to productive exchanges and greater citation of the published work.