SISTEM INVESTASI EQUITY CROWDFUNDING PADA UMKM DI INDONESIA STUDI PADA PLATFORM BIZHARE PT. INVESTASI DIGITAL NUSANTARA

  • Yulya Puspita Bakti Institut Teknologi Sepuluh Nopember
    (ID)
  • Rafi Irfan Pranata
  • Muh. Samsul Rijal Anwar

Abstrak

Penelitian ini bertujuan guna mengetahui bagaimanakah sistem investasi equity crowdfunding pada UMKM di Indonesia kepada masyarakat luas. Equity crowdfunding berupa layanan urunan dana dari penawaran saham dengan harga yang terjangkau menjadi daya tarik pada platform Bizhare diukur dari nilai investasi, jumlah investor, total saham yang dibagikan kepada investor, total keuntungan dan jangka waktu pembagian keuntungan dari pengelola. Penelitian ini memakai metode kuantitatif serta kualitatif melalui teknik analisis deskriptif pada data kuantitatif serta  analisis konten pada data kualitatif. Sampel yang diambil dalam penelitan ini adalah daftar investasi bisnis pada situs atau aplikasi resmi Bizhare pada bulan April 2021. Hasil penelitian menunjukan bahwa alur sistem investasi yang digunakan pada platform Bizhare memiliki efisiensi serta efektivitas sesuai skema yang tertera pada masing-masing subjek, dimulai dari pre-order dan penawaran saham, pendanaan terpenuhi, penyerahan dana, hingga pembagian dividen kepada investor yang akan dibebankan biaya layanan dari total investasi serta management fee dari setiap keuntungan bisnis.

Referensi

Arifin, S.R., & Wisudanto. 2017. Crowdfunding Sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur. Prosiding Simposium II-UNIID 2017, 156, 309-314.

Bizhare. 2021. Alfamart Suralaga Mataram. Tersedia pada https://www.bizhare.id/

investasi/saham/alfamart-suralaga-mataram-215512 (Diakses: 27 April 2021)

Bizhare. 2021. Investasi Bisnis. Tersedia pada https://www.bizhare.id/ (Diakses: 26 Maret 2021).

Bizhare. 2021. Sour Sally Green Sedayu Mall. Tersedia pada https://www.bizhare.id/

investasi/saham/sour-sally-green-sedayu-mall-219419 (Diakses: 27 April 2021)

Bizhare. 2021. Tambak Udang Vaname Lampung 7. Tersedia pada https://www.bizhare

.id/investasi/saham/tambak-udang-vaname-lampung-7-46 (Diakses: 26 April 2021).

Bizhare.id . 2021. Ini Dia Mekanisme Jual Beli Saham di Pasar Sekunder Bizhare. Tersedia pada https://www.media.bizhare.id/post/ini-dia-mekanisme-jual-beli-saham-di-pasar-sekunder-bizhare (Diakses: 28 Maret 2021).

Bizhare.id . 2021. Mengenal Pasar Sekunder, Fitur Jual Beli Saham Melalui Platform Equity Crowdfunding Bizhare. Tersedia pada https://www.media.bizhare.id/post/

mengenal-pasar-sekunder-fitur-jual-beli-saham-melalui-platform-equity-crowdfunding-bizhare-1 (Diakses: 27 Maret 2021).

F. Kleemann, G. Vob, & K. Rieder. 2008. “Un (der) paid Innovators: The Commercial Utilization of Consumer Work through Crowdsourcing,” Science Technology and Innovation Studies, vol. 4, pp. 5-26.

Gunawan, Arif. 2020. “Jamu Itu Equity Crowdfunding”. Bisnis Indonesia Hal. 15, 30 Juni 2020.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK. 2019. Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Tentang Pemberian Izin Usaha Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) PT. Investasi Digital Nusantara. Nomor Kep-71/D.04/2019.

Nurmalita, Luluk. 2020. Kebijakan Equity Crowdfunding Dalam Rangka Inovasi Pendanaan Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Airlangga Journal of Innovation Management, Vol.1 No.1.

Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia. 2018. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding). Nomor 37/POJK.04/2018.

Press Release Detail IDX. 2020. Tutup Tahun 2020 Dengan Optimisme Pasar Modal Indonesia Lebih Baik. PR No: 114/BEI.SPR/12-2020.

Publikasi siKAPIuangmu OJK. 2020. Equity Crowdfunding Jadi Alternatif Permodalan. Tersedia pada https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/20569 (Diakses: 1 April 2021).

Publikasi OJK. 2019. Daftar Platform Equity Crowdfunding Yang Telah Mendapatkan Izin Dari OJK. Tersedia pada https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Daftar-Platform-Equity-Crowdfunding-yang-Telah-Mendapatkan-Izin-dari-OJK.aspx (Diakses: 24 Maret 2021).

Republik Indonesia. Peraturan Presiden Republik Indonesia Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Nomor 18 Tahun 2020.

Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Nomor 20 Tahun 2008.

Sulaiman, Fajar. 2021. Top, Bizhare Jadi Platform Equity Crowdfunding Pertama Yang Layani Pasar Sekunder. Tersedia pada https://www.wartaekonomi.co.id/read 326125/top-bizhare-jadi-platform-equity-crowdfunding-pertama-yang-layani-pa sar-sekunder (Diakses: 27 Maret 2021).

Valančienė, L., & Jegelevičiūtė, S. 2014. Crowdfunding for creating value: stakeholder approach. Procedia-Social and Behavioral Sciences, 156, 599-604.

Wahhab, Abdul. 2021. Menelusuri Sejarah Mulainya Equity Crowdfunding di Indonesia: Melihat Perkembangan Equity Crowdfunding Resmi OJK. Tersedia pada https://landx.id/blog/menelusuri-sejarah-mulainya-equity-crowdfunding-di-indonesia-melihat-perkembangan-equity-crowdfunding-resmi-ojk/# perkemba ngan-equity-crowdfunding-indonesia (Diakses: 7 Juni 2021).

Diterbitkan
2021-12-06
Bagian
Volume 11 Nomor 2, Desember 2021
Abstrak viewed = 958 times