STRATEGI DIGITAL ENTREPRENEURSHIP PADA PERUSAHAAN BISNIS ONLINE DI JAWA TENGAH DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Abstrak
Penelitian ini bertujuan mengetahui penerapan strategi digital entrepreneurship yang dilakukan perusahaan bisnis online di Jawa Tengah dalam perspektif Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan masih dijumpainya perusahaan yang melakukan kegiatan bisnis secara digital, namun belum menerapkan prinsip-prinsip Islam sesuai yang telah dicontohkan Rasulullah SAW. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dengan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Teknik analisis data dilakukan menggunakan cara inventarisasi atau pengumpulan data, identifikasi, analisis, dan interpretasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi digital entrepreneurship yang diterapkan perusahaan bisnis online di Jawa Tengah dalam perspektif Islam didasarkan pada empat prinsip yaitu customer oriented, transparansi, persaingan sehat, dan fairness atau keadilan Pertama, prinsip customer oriented diterapkan dengan memberikan pelayanan sopan, lemah lembut, bersahabat dan siap memberikan solusi. Kedua, prinsip transparansi diterapkan dengan sikap terbuka, menyampaikan spesifikasi produk dengan sebenarnya. Ketiga, prinsip persaingan sehat diterapkan dengan pengiriman cepat, free konsultasi memberikan diskon, meningkatkan kualitas produk. Keempat, prinsip fairness atau keadilan diterapkan dengan memberikan reward dan perlakuan sama kepada konsumen.
Referensi
Budiyono Santoso, Matnin, M. B. (2022). Meningkatkan Kesejahteraan Perekonomian Indonesia Berbasis Islamic Entreprenuership. 9(1), 57–69.
Darojah, Z. (2018). Peran Kewirausahaan Dalam Pertumbuhan. 08.
Hartati. (2020). Islamic Entrepreneurship di Era Digital ( Studi pada Bisnis Online Busana Muslim di Makassar Dagang ).
Hayati, I. C. dan K. (2019). Kewirausahaan Teknologi Digital: Potensi Pemberdayaan Pebisnis Milenial. Prosiding Seminar Nasional Fisip Universitas Lampung (Sefila) 3 Tahun 2019, 135–138.
Helmi, T. A. (2014). Orientasi Pelanggan Sebagai Budaya Organisasi. Wahana Inovasi, 3(1), 52–57.
Juliawati, N. (2018). Membangun Kewirausahaan: antara Digital Ekonomy dan Human Economy. 1–24.
Maharani, D. (2018). Ekonomi Islam: Solusi Terhadap Masalah Sosial Ekonomi. Intiqad: Jurnal Agama Dan Pendidikan Islam, 10(1), 162–173.
Maulana, F. (2019). Pendidikan Kewirausahaan dalam Islam. 2(01), 30–44.
Nasirotul Hayat. (2019). Transaksi Perdagangan Online dalam Perspektif Hadits (Studi Hadis Tematik). 2019.
Nasr, R., Juliana, J., & Nuryanti, B. L. (2021). Islamic Entrepreneurship Implementation In Muslim Family Business (Case Study of PT Ma’soem Employees). 02(1969), 25–37.
Norvadewi. (2015). Bisnis dalam Perspektif Islam (Telaah Konsep, Prinsip dan Landasan Normatif). 33–46.
Siti Rahmah, W. D. (2022). Digital entrepreneurship dalam perspektif hadits.
Stephen Hill, Ds. (2022). Global Entrepreneurship Monitor 2021 / 2022 Global Report Opportunity Amid Disruption.
Sumarmi, S., Muchran, M., & Nugroho, G. S. (2022). Entrepreneurship Training And Digital Marketing To Seize Business Opportunities. 4, 330–337.
Wahyuningtyas. (2021). Strategi Digital Entrepreneurship pada Percetakan Online Part Design Sidoarjo.
Wigati, S. (2016). Kewirausahaan Islam (Aplikasi Dan Teori). Buku Perkuliahan Program S-1 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syari’ah Dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya, 1–232.
Yuliana, E. (2017). Elfa Yuliana , Kewirausahaan dalam persfektif Islam. 15(2), 29–44.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc-sa4.footer##