PROSES PELAKSANAAN STRATEGI PENYULUHAN AGAMA ISLAM DI KABUPATEN BARRU
Abstract
Proses pelaksanaan strategi penyuluhan agama Islam di Kabupaten Barru menggunakan penelitian kualitatif. Pendekatan penelitian lebih mengutamakan disiplin ilmu komunikasi dakwah. Sumber data penelitian ini terdiri atas dua, yakni data primer dan skunder. Pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Pengolahan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara menata secara sistematis catatan hasil pengamatan data tertulis, fokus analisis data berdasar pada induktif dengan beberapa tahapan analisis. Proses pelaksanaan program strategi penyuluhan agama Islam bermula dari perencanaan, pengorganisasian dan pengawasan. Perencanaan dilaksanakan untuk menyesuaikan materi penyuluhan yang akan disampaikan berdasarkan situasi dan kondisi sasaran penyuluhan serta tujuan yang hendak dicapai. Perencanaan ini mengacu pada program kerja yang telah disusun oleh Pokjaluh, selanjutnya dilaksanakan observasi dengan cara pengamatan langsung di lokasi penyuluhan. Pengorganisasian, yakni dengan cara membentuk kelompok-kelompok penyuluhan di tingkat kecamatan dan desa, membetuk forum lembaga dakwah, membentuk dan mengaktifkan majelis taklim dan kelompok remaja mesjid, kemudian menyampaikan informasi tentang pelaksanaan penyuluhan. Pengawasan dalam kegiatan penyuluhan mencakup evaluasi pelaksanaan kinerja para penyuluh. Kinerja tersebut antara lain dilihat dari penyusunan laporan setiap penyuluh. Bentuk lain pengawasan adalah pihak Pokjaluh mengadakan rapat evaluasi setiap bulan.
References
Amin, Hj. Muliaty, Metodologi Dakwah Makassar: Panitia Gerakan Seribu Buku Universitas Islam Makassar, 2013.
Asba, A. Rasyid, Kerajaan Nepo: Sebuah Kearifan Lokal dalam Sistem Politik Tradisional Bugis di Kabupate Barru Yogyakarta: Ombak, 2010.
Bahtiar, Wardi, Metodologi Penelitian Ilmu Dakwah Cet. I ; Jakarta: Logos, 2007.
Dean R. Spitzer, Super Motivation New York: Amacom, 2005.
Habib, M. Syafaat, Buku Pedoman Dakwah Cet. I ; Jakarta: Bumi Restu, 2002.
Handoko, Hani, Manajemen Yogyakarta: BPFE, 2004.
Hamalik, Oemar, Psikologi Penyuluhan: Sebuah Tinjauan Dakwah Cet. I; Bandung: Sinar Baru, 2002.
Imām Ibn Husain Muslim bin Hajjāj Ibn Muslim al-Qusyairi al-Naisaburi, al-Jāmi Sahīh, Juz VII Beirut: Dar al-Ma’arif, t.th..
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru, Program Kerja Pokjaluh Tahun 2012-2015 Barru: Sie Urais Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru, 2012.
Kementerian Agama RI, Dakwah bil Lisan, bil Hal dan Dakwah bil Qalam Jakarta: Balitbang dan Diklat Pusdiklat Tenaga Teknis Keagamaan, 2007.
Kementerian Pendidikan Nasional RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 2012.
Noor, Farid Ma’ruf, Dinamika dan Akhlak Dakwah Surabaya: PT Bina Ilmu, 2001.
Rahmany, Saadan, Semangat Muslim Jakarta: Yayasan Dakwah, 2006.
Riḍa, Muhammad Rasyid, Tafsir al-Manar, juz IV Kairo: Muhtabah wa-Mathabah Ali al-Qahirah li-Sabila Haq Ali Yusuf, t. th.
Sabīq, Sayyid al-, Fiqh al-Sunnah, juz I Cet. VIII; t.t: Dār al-Kitāb al-‘Arabiy, 1987.
Zamakhsyari, Tafsir al-Kassyāf, juz I Mesir: Muṣṭāfa al-Bab al-Ḥalaby, t.th.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3)Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).