Sunnah, Ilmu Pengetahuan dan Peradaban (Analisis Terhadap PandanganYusuf al-Qaradawi)

  • Muhammad Yahya Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
Keywords: Sunnah, Peradaban, Yusuf al-Qaradawi

Abstract

Sunnah bermakna tradisi Nabi Muhammad saw yang transformasi pesannya telah melewati masa yang panjang. Relevansi antara tradisi Nabi saw dengan tuntutan masyarakat dari masa ke masa semakin kompleks yang oleh Nabi Muhammad saw memerintahkan umatnya untuk mendidik generasi penerus dalam upayah menjawab segala problema sosial yang dihadapi. Untuk mengangkat harkat martabat dan peradaban umat Islam, ajaran pokok Islam, al-Quran dan hadis menempatkan pendidikan sebagai skala prioritas dengan cara memerintahkan dan memoivasi menimba ilmu pengetahuan. Pendidikan dalam Islam sudah jelas arah dan tujuannya, yakni pada memahami bahwa sumber ilmu adalah Allah, sumber dari segala potensi bakat adalah Allah Maha pencifta, dengan tujuan memakmurkan bumi sehingga terwujudlah kehidupan yang berperadaban tinggi di zamannya. Salah satu ulama hadis kontemporer Yusuf al-Qaradawi dalam kitabnya  ”al-Sunnah al-Masdaran li al-Ma’rifah wa al-Hadharah, berpandangan bahwa peradaban umat Islam akan maju jika syiar keislaman dibangkitkan dengan menggali ajaran Islam secara original, tanpa dipengaruhi oleh dotrin tertentu. Originalitas dalil memungkinkan untuk melakukan adanya pleksibilitas cara pandang dan dalam pengamalannya. Sehingga oleh al-Qaradawi melihat bahwa Islam adalah agama realita dan aktual, serta fleksibel dalam pengamalan baik kaitannya dengan hablun minallah dan hablun minannas, sehingga dalam kaitan dengan fiqih dapat dielaborasi ke seluruh tuntutan masa dan perubahan. Menurutnya perbedaan pandang para ulama fiqih membuka ruang terjadi perbedaan dalam hal interpretasi dalil, memungkinkan munculnya mazhab baru yang memberikan kemudahan dan jawabahan seiring perkembangan dan kemajuan pendidikan dan peradaban umat Islam. Oleh karena itu Yusuf al-Qaradawi menawarkan fiqih taysir (mempermudah) sebagi solusi memahami hukum Islam. Pemikiran dan pandangan Al-Qaradawi yang moderat, terkenal toleran dan menolak segala bentuk ekstriminitas dan terorisme, Al-Qaradawi adalah seorang penyeru dialog antar-kultur dan agama

References

Ali ibn Muhammad al-Jurjani, Kitab al-Ta’rifat, Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1988.

Al-Khatib, al-Sunnah Qabla al-Tadwiin, Kairo : Maktabah Wahbah, 1963.

Ibnu Hajar al-’Asqalani, Bulugh al-Maram, Surabaya: al-Hidayah, t.th.

Jalal al-Din Al-Suyuthi, al-Jami’ al-Shaghir fi Ahadis al-Basyir wa al-Nadzir, Surabaya: al-Hidayah, t.th.

Khamim, Membedakan Tradisi dan Ajaran (Sunnah Nabi) dalam Hadis : Mengulas Perpaduan ajaran Islam dan Kearifan Lokal; website Fakultas Syariah, IAIN Kediri, 11 Juni 2019.

Majalah Bulanan, al-Wa’yu al-Islami, edisi 266, Juli 1996.

Muhammad ‘Ajaj al-Khatib, Ushul al-Hadits, Ulumuhu wa Muastalalhuhu, Beirut : Darh al-Fikr, 1989., Muhammad Abu Zhrah, Ushul al-Fiqih Beirut : Dar al-Fikr al-‘Arabiy, t.th. .

Muhammad al-Sabbagh, al-Hadits al-Nabawiy; Riyad : al-Maktabah al-Islamiy, 1972.

Nata. Abuddin, Metodologi Studi Islam, Jakarta : PT. Grafindo Persada, 2004.

Sugiyono.Sugen, Feminisme di Dunia Muslim : Menguak akar perdebatan antara paham konservatif dengan Reformis; (Yokyakarta : Thaqafiyyat, Jurnal Bahasa, Peradaban dan Informasi Islam) Vol .14 No 1 tahun 2013.

Suryadi, dalam ringkasan Disertasinya Metode Pemahaman hadis Nabi: telaah atas Pemikiran Muhammad Al-Ghazali dan Yusuf al-Qaradawi, yang disampaikan pada Program Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2004.

________, Pendekatan tematik dalam memahami hadis, dalam Jurnal Esensia Vol 3 No. 1, Januari

Yusuf al-Qaradawi, Islam Abad 21 Refleksi Abad 20 dan Agenda Masa Depan, Diterjemahkan dari judul aslinya Ummatun bayna Qarnayn oleh Samson Rahman, (Cet. I); Jakarta : al-Kautsar, 2001,

_________, Bagaimana Memahami Hadis Nabi SAW, Bandung: karisma, 1999.

_________; Al-Sunnah Masdharan Li Al-Ma’rifah wa al-Hadharah, diterjemahkan oleh Sutiawan Budi Utomo, Lc. MBA., MSC.dengan Judul As-Sunnah Sebagai Sumber IPTEK dan Peradaban (Jakarta : Al-Kautsar 1998).

_______ , Fiqhu al-Awlawiyat fi Dlau' al-Qur’an wa al-Sunnah, (Maktaba Wahbah)1996.

Al-Ghazali, Muhammad. Al-Sunnah al-Nabawiyyah Bayna Ahl Al-Fiqh wa Ahl Al-Hadis, Kairo, 1989, edisi Indonesianya diterbitkan Mizan (1999) berjudul Studi Kritis atas Hadis Nabi Saw.: Antara Pemahaman tekstual dan Kontekstual.

Al-Hakim; Kitab al-Mustadrak, bab Ma’rifah al-Sahabah Juz 3.

Daniel W. Brown, Menyoal Relevansi Sunnah Dalam Islam Modern (Bandung: Mizan) 1996.

Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah Juz 2, (Dar al-Hadist, )1993,

Majalah Bulanan, al-Wa’yu al-Islami, edisi 266, Juli 1996.

Mohammad Abduh; Risalah al-Tauhid (Dar al-Shouruk, tahun 1994)

W. Brown, Daniel, Menyoal Relevansi Sunnah Dalam Islam Modern, Bandung: Mizan, 1996

Wahab Khallaf. Abdul, ‘Ilmu Ushul al-Fiqih, Kuwait : Darh al-Kalam, t.th.

Published
2023-06-30
How to Cite
Yahya, M. (2023). Sunnah, Ilmu Pengetahuan dan Peradaban (Analisis Terhadap PandanganYusuf al-Qaradawi). Jurnal Diskursus Islam, 11(2), 252-265. https://doi.org/10.24252/jdi.v11i2.30688
Section
Artikel
Abstract viewed = 237 times