Penentuan Arah Kiblat Pemakaman Lamuru dan Karaeng Sailong Perspektif Ilmu Falak

  • Dewi Fransiska Prodi Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Thahir Maloko

Abstract

Penentuan arah qiblat pemakaman dilakukan secara sederhana oleh masyarakat Desa Sunggumanai Dusun Lamuru dan Dusun Sailong, masyarakat tersebut berpatokan pada arah utara yang merupakan posisi batu nisan dan bahkan mengikuti kuburan yang sudah ada sebelumnya. Menghadap ke arah qiblat merupakan suatu tuntunan syari’ah dalam melaksanakan berbagai ibadah, hal tersebut berdasarkan hasil kesepakatan para ulama, sehingga perlu dilakukan pengecekan ulang terhadap posisi arah kiblat pemakaman di Desa Sunggumanai Dusun Lamuru dan Dusun Sailong, Dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pula instrumen pengukuran arah qiblat, dimulai dari objek yang menjadi acuan dan sistematika penggunaan yang mudah sehingga waktu pengukuran yang singkat, berdasarkan metode pengukuran yang dilakukan langsung ke lapangan dengan menggunakan instrument qiblat tracker, sehingga ditemukan bahwa posisi pemakaman Lamuru dan Karaeng Sailong belum akurat dikarenakan hasil pengukuran terdapat kemelencengan 41º pada pemakaman Lamuru dan 15º pada pemakaman Karaeng Sailong.
Kata Kunci: Arah Kiblat, Pemakaman, dan Ilmu Falak.

Author Biography

Dewi Fransiska, Prodi Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Jl baji pangasseng no. 3

References

Izuddin, Ahmad. Akurasi Metode-Metode Penentuan Arah Kiblat. Kementrian Agama RI. 2012.

Khazin, Muhyiddin. Ilmu Falak Dalam Teori dan Praktik. Yogyakarta: Buana Pustaka. 2004.

___________ . Kamus Ilmu Falak. Yogyakarta: Buana Pustaka. 2005.

Muhammad, Syaikh al-‘allamah bin ‘Abdurrahman ad-Dimasqi. Fiqih Empat Mazhab. Bandung: Hasyim Press. 2004.

Supriatna, Encup. Hisab Rukyat dan Aplikasinya. Bandung: PT Rapika Aditama. 2007.

Qulub, Siti Tatmainul. Ilmu Falak Dari Sejarah Ke Teori Dan Aplikasi. Depok: Rajawali Pers. 2017.

Amilin, Syakhirul. “Pembangunan Kijing di atas Pemakaman Umum dalam Perspektif Dusun Kedung Malang Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara”, Skripsi. Malang: Jur. Syariah dan Ekonomi Islam, 2016.

Nela, Amalia. “Fatwa Majelis Ulama Indonesia Tentang Arah Kiblat Menurut Ilmu Falak”. Skripsi. Riau: Fakultas Syariah dan Hukum. 2004.

Kementrian Agama RI. Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an. al-Qur’an dan Terjemah. 2012.

Published
2020-11-12
How to Cite
Fransiska, D., & Maloko, T. (2020). Penentuan Arah Kiblat Pemakaman Lamuru dan Karaeng Sailong Perspektif Ilmu Falak. HISABUNA: Jurnal Ilmu Falak, 1(2), 1-11. https://doi.org/10.24252/hisabuna.v1i2.14669
Section
Artikel
Abstract viewed = 862 times