Posisi Arah Kiblat Pemakaman Wahdah Islamiyah Desa Moncongloe Lappara Kabupaten Maros Perspektif Ilmu Falak

  • zaqila nurul ramadani UIN ALAUDDIN MAKASSAR
    (ID)

Abstract

Menghadap kearah kiblat adalah suatu kewajiban bagi umat Islam yang merupakan salah satu syarat sah dalam melaksanakan ṣalat dan tak hanya itu, proses pemakaman jenazah juga harus menghadap ke kearah kiblat. Dalam penentuan arah kiblat pemakaman kebanyakan hanya mengikuti arah pemakaman yang sudah ada sebelumnya dengan menghadap kearah Barat. Hal ini, berakibat banyaknya pemakaman yang arah kiblatnya berbeda dengan pemakaman yang lain seperti pemakaman Wahdah Islamiyah dan pemakaman umum yang berada dalam satu lahan lokasi di Desa Moncongloe Lappara Kabupaten Maros. Wahdah Islamiyah memahami bahwa menghadap kiblat bagi jenazah yang dimakamkan adalah suatu kewajiban, namun jika arah kiblat yang telah diukur tidak sesuai dengan arah kiblat sebenarnya itu bukan berarti pengukuran tidak sah, hanya saja mungkin saat ini terjadi pergeseran pada lahan pemakaman.

Berdasarkan metode pengukuran penentuan arah kiblat yang dilakukan secara langsung di lapangan dengan menggunakan berbagai macam alat seperti tongkat istiwa’, qiblat tracker, metode hisab dan Google Earth. Sehingga ditemukan bahwa pemakaman Wahdah Islmiyah arah kiblatnya bergeser kearah 305° mengarah ke Utara dengan rata-rata kemelencengan sekitar 13° dengan posisi pemakaman mengarah ke Suriah bagaian utara bangunan Kā’bah yang di dapatkan dengan menggunakan citra satelit Google Earth.

Author Biography

zaqila nurul ramadani, UIN ALAUDDIN MAKASSAR
JURUSAN ILMU FALAK FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM
Published
2021-06-03
How to Cite
ramadani, zaqila nurul. (2021). Posisi Arah Kiblat Pemakaman Wahdah Islamiyah Desa Moncongloe Lappara Kabupaten Maros Perspektif Ilmu Falak. HISABUNA: Jurnal Ilmu Falak, 2(1), 24-35. https://doi.org/10.24252/hisabuna.v2i1.18911
Section
Artikel
Abstract viewed = 2034 times