UJI AKURASI ARAH KIBLAT MASJID DI DESA BONTOKASSI KECAMATAN GALESONG SELATAN KABUPATEN TAKALAR MENGGUNAKAN METODE KLASIK DAN KONTEMPORER

  • Khaidir Ali Sahid Program Studi Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar
    (ID)
  • Sohrah Sohrah

Abstract

Arah kiblat menjadi suatu masalah yang perlu mendapatkan perhatian khusus, hal ini dikarenakan arah kiblat menjadi hal yang sangat penting dalam pelaksanaan ibadah umat Islam khususnya pelaksanaan ibadah shalat yang setiap hari dikerjakan oleh umat muslim, sehingga kebenaran posisi arah kiblat menjadi hal yang sangat penting diperhatikan karena menjadi salah satu syarat sahnya shalat. Dahulu penentuan arah kiblat dilakukan hanya dengan berdasar pada posisi matahari terbenam selain itu juga berpedoman pada benda-benda langit, namun seiring perkembangan ilmu pengetahuan, metode penentuan arah kiblat mengalami inovasi baik dari segi alat yang digunakan maupun dari segi penggunaan alat yang semakin sangat mudah untuk dilakukan, bahkan perkembangan teknologi juga ikut merespon perkembangan metode pengukuran arah kiblat misalnya munculnya berbagai aplikasi atau software yang dapat digunakan melalui komputer ataupun handphone. Dalam penelitian ini penulis tertarik untuk mengkaji lebih mendalam mengenai metode yang digunakan masyarakat dalam penentuan arah kiblat serta melakukan uji keakuratan posisi arah kiblat tersebut dengan menggunakan alat atau metode yang sangat akurat.

Kata Kunci: Arah Kiblat, Masjid, Metode Klasik, dan Metode Modern.

Published
2021-11-26
How to Cite
Sahid, K. A., & Sohrah, S. (2021). UJI AKURASI ARAH KIBLAT MASJID DI DESA BONTOKASSI KECAMATAN GALESONG SELATAN KABUPATEN TAKALAR MENGGUNAKAN METODE KLASIK DAN KONTEMPORER. HISABUNA: Jurnal Ilmu Falak, 2(3), 49-68. https://doi.org/10.24252/hisabuna.v2i3.23105
Abstract viewed = 258 times