Studi Komparatif Penanggalan Bugis Makassar dan Jawa Perspektif Ilmu Falak

  • Nadira Nani Prodi Ilmu Falak
    (ID)
  • Nurul Wakia Fakultas Syariah dan Hukum Prodi Ilmu Falak Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Amiruddin Fakultas Syariah dan Hukum Prodi Ilmu Falak Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai sistem penanggalan yang berada di Indonesia khususnya masyarakat Bugis Makassar dan Jawa. Penelitian ini tergolong penelitian library research dengan menggunakan pendekatan syar’i, astronomis, historis dan normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penanggalan Bugis Makassar merupakan penanggalan solar system atau kalender bulan. Penanggalan Bugis Makassar dan Jawa dalam perspektif Ilmu Falak tidak tepat jika digunakan sebagai penentuan waktu ibadah umat Islam, karena terdapat perbedaan seperti konsep, kriteria, bahkan jumlah hari yang berbeda akan menjadi keresahan dalam penentuan waktu ibadah. Meskipun demikian sistem penanggalan Bugis Makassar dan Jawa tetap dapat digunakan sesuai dengan kegunaan dan fungsinya masing-masing, seperti sistem penanggalan Bugis Makassar digunakan dalam kehidupan utamanya sebagai penentuan kualitas hari, sedangkan penanggalan Jawa digunakan sebagai petunjuk, tanggal dan hari keagamaan dan penentu waktu yang baik dalam melakukan hal penting.

Published
2023-02-18
How to Cite
Nani, N., Nurul Wakia, & Amiruddin. (2023). Studi Komparatif Penanggalan Bugis Makassar dan Jawa Perspektif Ilmu Falak. HISABUNA: Jurnal Ilmu Falak, 3(3), 72-84. https://doi.org/10.24252/hisabuna.v3i3.35747
Section
Artikel
Abstract viewed = 229 times