Uji Akurasi Arah Kiblat Masjid di Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto
Abstract
Pokok permasalah dalam penelitian ini adalah bagaimana uji akurasi arah
kiblat masjid di kecamatan Binamu kabupaten Jeneponto. Dari pokok masalah
tersebut dibagi menjadi dua sub masalah, yaitu: 1. Bagaimana metode penentuan
arah kiblat masjid di kecamatan Binamu kabupaten Jeneponto? 2. Bagaimana
akurasi arah kiblat masjid di kecamatan Binamu kabupaten Jeneponto?.
Jenis penelitian yang digunakan skripsi ini yaitu penelitian lapangan (field
research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dimana peneliti melakukan
observasi langsung terhadap objek kajian di lapangan, dan tentunya tetap pada
penggunaan logika untuk analisis. Penggunaan logika tetap digunakan untuk
memahami fenomena yang di alami oleh objek penelitian secara keseluruhan, dan
melalui deskripsi formal teks dan bahasa, dalam konteks alam yang khusus dan
dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah.1 Adapun sumber data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yakni data yang
diperoleh secara langsung melalui wawancara dengan responden dan informan.
Kemudian sumber data sekunder yakni data yang digunakan sebagai data
pendukung dan data pelengkap seperti, tulisan ilmiah yang berupa buku, jurnal,
skripsi, dan tulisan yang berkaitan dengan objek penelitian ini. Serta sumber data
tersier yakni bahan atau data yang memberikan petunjuk maupun penjelasan
terhadap data primer dan data sekunder, seperti kamus, ensiklopedia, dan lain-lain.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa metode penentuan arah kiblat
masjid di kecamatan Binamu kabupaten Jeneponto ialah menggunakan metode
kiblat tracker, metode busur kiblat, metode dioptra, serta metode tongkat istiwa.
Dari beberapa metode ini, penulis meyakini bahwa tingkat keakurasian hasil
pengukuran sangat tepat. Uji hasil praktek pengukuran arah kiblat masjid di
kecamatan Binamu kabupaten Jeneponto bahwa keseluruhan hasil pengukuran arah
kiblat masjid di lingkungan tersebut mengalami kemelencengan, padahal perlu kita
ketahui bahwa 1̊ saja perbedaan arah kiblat masjid bisa mencapai 110 km jaraknya
dari arah kiblat sebenarnya, yakni Masjidil Haram.
Implikasi dari penelitian ini adalah diharapkan kepada para pihak yang
berwenang dalam hal ini Kementerian Agama hendaknya lebih peduli dalam
memberikan pemahaman mengenai metode dalam menetukan arah kiblat, terutama
pada masjid-masjid tua yang rentan memiliki kemelencengan arah kiblat.
Kata Kunci: Uji, Akurasi, Arah Kiblat Masjid
Copyright (c) 2023 Arwan Ahmad, Irfan, Abdi Wijaya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.