Perhitungan Awal Bulan dan Konversi Kalender Masehi ke Hijriah Dengan Perspektif Ilmu Falak

  • FIRAWATI FIRA ILMU FALAK
    (ID)
  • Alimuddin Universitas Islam Negeri Alauddin, Makassar, Indonesia
    (ID)

Abstract

Perhitungan awal bulan dan konversi kalender masehi ke hijriah berdasarkan data yang telah ada. Menghitung awal bulan pada hakekatnya adalah menghitung posisi matahari sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Posisi matahari tidak selalu sama setiap harinya, hal ini karena revolusi bumi yang menyebabkan gerak semu harian matahari sehingga memungkinkan penentuan awal bulan tidak sama setiap bulannya. Penelitian ini menggunakan penelitian pustaka (library research) dalam artian mencari artikel, skripsi, jurnal dan buku yang berhubungan dengan judul penulis. Adapun pendekatan yang penulis gunakan adalah pendekatan syar’i dan pendekatan astronomis. Menurut sumber datanya, data penelitian dibagi menjadi dua data, yakni data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perspektif ilmu falak terhadap perhitungan awal bulan dan konversi kalender masehi ke hijriah yang digunakan adalah metode hisab atau perhitungan. Adapun sampel bulan yang diambil yaitu Hisab awal bulan Syawal, Zulqaedah dan Dzulhijjah 1444 H yang mana terjadi istiqmal maka jumlah harinya digenapkan menjadi 30 hari. Dimana ketinggian hilal tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Konversi kalender masehi ke hijriah dijadikan patokan adalah tanggal lahir penulis dan tanggal lahir orangtua penulis menunjukkan bahwa perhitungan telah sesuai dengan metode ilmu falak yaitu hisab urfi. Implikasi dari penelitian ini ialah diharapkan kepada pemerintah ataupun tokoh-tokoh agama dapat memperluas wawasan yang sudah mengetahui ataupun yang belum mengetahui tentang tata cara perhitungan awal bulan dan konversi tahun masehi ke tahun hijriah secara tepat dan benar secara modern. Diharapkan mahasiswa khususnya fakultas syari’ah dan hukum dan jurusan ilmu falak agar kiranya dapat berperan penting dan aktif dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait dengan tata cara perhitungan awal bulan dan konversi tahun masehi ke tahun hijriah.

Published
2025-07-16
How to Cite
FIRA, F., & Alimuddin. (2025). Perhitungan Awal Bulan dan Konversi Kalender Masehi ke Hijriah Dengan Perspektif Ilmu Falak. HISABUNA: Jurnal Ilmu Falak, 6(1), 41-63. https://doi.org/10.24252/hisabuna.v6i1.40196
Section
Artikel
Abstract viewed = 0 times