Penentuan arah mata angin di kecamatan pulau sembilan kabupaten Sinjai Perspektif Ilmu falak

  • muhammad ajman UIN ALAUDDIN
    (ID)
  • Rahmatiah,HL Fakultas Syariah dan Hukum Prodi Ilmu Falak UIN Alauddin Makassar
    (ID)
  • Musyfikah Fakultas Syariah dan Hukum Prodi Ilmu Falak UIN Alauddin Makassar
    (ID)

Abstrak

Arah Mata Angin yang digunakan masyarakat Pulau Sembilan yakni berpedoman pada matahari, awan, dan bintang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode penentuan arah mata angin yang digunakan masyarakat di Kecamatan Pulau Sembilan Kabupaten Sinjai dan bagaimana penentuan arah mata angin di Kecamatan Pulau Sembilan Kabupaten Sinjai perspektif ilmu falak. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu penelitian Field research (lapangan). Penelitian ini menggunakan pendekatan Normatif (syar’i) dan pendekatan Sosiologis. Sumber data pada penelitian ini terdiri dari data primer dan sekunder. Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dalam tiga tahap, meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan verifikasi atau kesimpulan. Metode penentuan arah mata angin yang digunakan masyarakat pulau Sembilan yakni berpedoman pada matahari, awan, dan bintang. Pada saat malam hari mereka menggunakan bintang untuk petunjuk arah sedangkan disiang hari mereka menggunakan matahari dan awan. Penentuan arah mata angin yang tumbuh dan berkembang di masyarakat di pulau Sembilan diantaranya: Bintoeng Sulo Bawie (Timur), Bintoeng Balue (Selatan), Bintoeng Lamburue (Utara), Bintoeng Worongporongnge (Utara), Bintoeng Tanra Bajoe (Timur) dan Bintoeng Naga (Selatan). Dalam Ilmu Falak rasi bintang yang sering digunakan dalam menentukan arah angina adalah Bintoeng Sulo Bawie dan Bintoeng Tanra Bajoe untuk menentukan arah Timur, Bintoeng Balue dan Bintoeng Naga untuk arah Selatan, Bintoeng Lamburue dan Bintoeng Worongporongnge  menentukan arah Utara. Diharapkan pula kepada mahasiswa Ilmu Falak untuk selalu mengadakan forum diskusi dalam menggali nilai-nilai budaya lokal tentang penentuan arah mata angin yang dapat pula dikaitkan dengan penentuan arah kiblat.

Diterbitkan
2022-06-29
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 351 times