Sikap dan Pemahaman Masyarakat Desa Nirannuang Kecamatan Bontomarannu Terhadap Arah Kiblat Sebagai Kesempurnaan Ibadah

  • Fachrul Salam Baharuddin UIN Alauddin Makassar
    (ID)
  • Rahmatiah,HL Fakultas Syariah dan Hukum Prodi Ilmu Falak UIN Alauddin Makassar
    (ID)
  • Muh. Saleh Ridwan Fakultas Syariah dan Hukum Prodi Ilmu Falak UIN Alauddin Makassar
    (ID)

Abstrak

Pokok masalah dalam penelitian ini adalah bagaiamana sikap dan pemahaman masyarakat terkait arah kiblat khususnya masyarakat yang berada di Desa Nirannuang Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa. Penelitian ini tergolong dalam jenis penelitian kuantitatif sederhana dengan pendekatan syar’i dan pendekatan sosial. Pada peneltian ini menggunakan populasi dan sampel. Populasi yang diambil ialah masyarakat Desa Nirannuang dan untuk sampelnya ialah 30 masyarakat dari 9 masjid. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah observasi, wawancara tertutup dengan instrument yang telah di seiapakan oleh peneliti dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan sikap masyarakat Desa Nirannuang terhadap arah kiblat sudah cukup baik, mayoritas responden yang peneliti ambil sebagai sampel beranggapan bahwa arah kiblat merupakan arah Ka’bah, maka ketika salat harus menghadap ke Ka’bah sebagai bentuk ketaatan dalam melaksanakan salat wajib ataupun sunnah. Sedangkan pemahaman masyarakat Desa Nirannuang terhadap arah kiblat masih kurang. Hal ini dikarenakan mayoritas responden paham betapa pentingnya pengetahuan tentang arah kiblat, akan tetapi masih banyak dari masyarakat yang beranggapan bahwa arah kiblat adalah adalah barat.

 

Kata Kunci: Sikap, Pemahaman, Arah Kiblat dan Desa Nirannuang

Diterbitkan
2023-06-30
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 185 times