Pendekatan Komunikasi Penyuluhan Islam yang Dilakukan oleh Majelis Taklim Al-Mukminun dalam Menanggulangi Perilaku Menyimpang Anggota Majelis di Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pendekatan Komunikasi Penyuluhan Islam yang dilakukan oleh Majelis Taklim Al-Mukminun dalam menanggulangi perilaku menyimpang anggota majelis di Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif yang berlokasi di Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng. Pendekatan yang gunakan adalah pendekatan Bimbingan Penyuluhan Islam, pendekatan Psikologi. Sumber data primer penelitian ini adalah para informan, yang menjadi informan kunci adalah Abd. Aziz Penyuluh Agama Islam sekaligus pembina dan pendiri Majelis Taklim Al-Mukminun. Dan informan tambahan adalah anggota Majelis Taklim Al-Mukminun yang berperilaku menyimpang, inisial MS, inisial H, SB, inisial T, inisial I, inisial S, dan MA. Sumber data sekunder adalah buku, internet, ebook, jurnal dan sumber data yang lain yang bisa dijadikan pelengkap. Metode pengumpulan data melalui beberapa tahapan yaitu: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tiga tahapan yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa model pendekatan Bimbingan Penyuluhan Islam Majelis Taklim Al-Mukminun dalam menanggulangi perilaku menyimpang anggota majelis di Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng yaitu: 1. Menggunakan model pendekatan Behavioristik, 2. Model pendekatan Konseling Spritual), 3. Model pendekatan Client-Centered (berpusat pada klien).
Implikasi penelitian ini yaitu: Hendaknya Penyuluh Agama Islam di Indonesia khususnya penyuluh di Majelis Taklim Al-Mukminun Kecamatan Bantaeng lebih proaktif lagi dalam memperkenalkan salah satu fungsi dari majelis taklim yaitu fungsi bimbingan dan konseling. Serta menghidupkan fungsi layanan konseling atau penyuluhan di tengah masyarakat. Karena betapa banyak masyarakat di luar sana yang berperilaku menyimpang dan memiliki permasalahan psikologis yang tidak mendapatkan upaya penanggulangan dari para praktisi yang berkompeten.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Syamsul Munir Amin, Bimbingan dan konseling Islam (Jakarta: Amzah, 2010), h. 19.
Syahril Muhammad & Asikin Kaimuddin, ”Perilaku Penyimpangan Sosial Pada Kalangan Remaja Kelurahan Akehuda Kota Ternate Utara”, Geocivik Jurnal, Vol. 2 No. 2 Oktober (2019).
Heni Ani Nuraeni, Pengembangan Manajemen Majelis Taklim di DKI Jakarta (Tangerang Selatan: Gaung Persada, 2020).
Abd. Aziz, (49 tahun), Penyuluh Agama Islam sekaligus Founder Majelis Taklim al-Mukminun, Wawancara di Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, pada Tanggal 26 Januari 2022.
M. Sayuti Ali, Metodologi Penulisan Agama Pendidikan Teori dan Praktek (Cet. I; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002).