METODE TERAPI SUFISTIK DALAM MENGATASI GANGGUAN KEJIWAAN
Abstrak
Gangguan kejiwaan merupakan sindrom atau pola perilaku, atau psikologik seseorang, yang secara klinik cukup bermakna, dan yang secara khas berkaitan dengan suatu gejala penderitaan (distress) atau hendaya (impairment/disability) di dalam satu atau lebih fungsi yang penting dari manusia. Fenomena yang kita lihat bahwa penyakit yang diderita manusia tidak selamanya dapat disembuhkan dengan obat medis atau kecanggihan perangkat medis. Ketika penyakit jasmani disembuhkan maka yang tampak adalah kesehatan secara fisik. Akan tetapi, jika penyakit psikis disembuhkan yang tampak adalah perilaku-perilaku mental hidup yang sehat. Di sinilah kemudian tasawuf memberikan jawaban untuk menemukan totalitas jasmani dan rohani dalam diri manusia. Karena itu, kaum sufi memperkenalkan pengobatan secara sufistik atau psioterapi sufistik. Terapi sufistik ini yang dimaksudkan adalah pengobatan yang bernuansa islami dengan sasaran untuk mewujudkan manusia yang berjiwa sehat. Pendekatannya dapat dilakukan melalui bimbingan penyuluhan, pendekatan tobat, pendekatan dzikir, dan sebagainya
Referensi
Aziz, Moh. Ali. 60 Menit Terapi Shalat Bahagia. (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 12).
Abdurrahman, Gusti. Terapi Sufistik untuk Penyembuhan Gangguan Kejiwaan (Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2010).
Ancok, Djamaluddin dan Fuat Nashori, Psikologi Islami, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995).
----------. Psikologi Islam (Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2001), 91.
Ansori, Afif. Dzikir Demi Kedamaian Jiwa, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003).
Bruinessen, Martin Van. Tarekat Naqsabandiyah di Indonesia, (Bandung: Mizan, 1996).
Burhani, Ahmad Najib. Manusia Modern Mendamba Allah, Renungan Tasawuf Positif, (Jakarta : Mizan Media Utama, 2002).
Chaplin, J. P. Kamus Lengkap Psikologi (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1999).
Adz-Dzaky, Hamdani Bakran. Konseling dan Psikoterapi Islam, (Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2002).
Daradjat, Zakiah. Peranan Agama dalam Kesehatan, (Jakarta : Gunung Agung, 1982).
Fahmi, Musthafa. Penyesuaian Diri, (Jakarta : Bulan Bintang, 1997).
al-Ghazali, Imam. Ihya Ulumiddin I: al-Qahirah: Muassasah al-Halabi wa Syirkah Li al-Nasriwa Tauziog.
Jalaluddin, Psikologi Agama, Edisi Revisi, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2000).
Kemeterian Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya (DKU print, 2015).
Kartono, Kartini. Hygiene Mental, (Bandung: Mandar Maju, 2000).
----------. Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Seksual, (Bandung: Mandar Maju, 1989).
Mahmud, Muhammad. Do'a sebagai Penyembuh, (Bandung: Al-Bayan, 1998).
Maslim, Rusdi. PPDGJ-III (Jakarta: PT. Nuh Jaya, 2001).
Muhammad, Manshur Abdul Hakim. Berobat dengan Shalat; Menemukan Keajaiban Shalat untuk Kesehatan Fisik dan Mental (Solo: Al-Hambra, 2011).
Najati, Ustman. Al-Qur'an dan Ilmu Jiwa, terjemahan: Ahmad Rofi' Usmani, (Bandung: Pustaka, 1985).
An-Najar, Amir. Psikoterapi Sufistik dalam Kehidupan Modern. ter. Ija Suntana (Jakarta: Mizan Publika, 2004).
Nasar, M. Fuad Zakat Sebagai Terapi Kegelisahan Jiwa. http://www.bpsannursidoarjo.com/2013/07/zakat-sebagai-terapi-kegelisahan-jiwa.html (diakses tgl 2 10-16).
Al-Qurtubi, al-Jami li Ahkam al-Quran (Beirut: Al-Resalah, 2006).
Rajab, Khairunnas. Psikologi Ibadah: Memakmurkan Kerajaan Ilahi di Hati Manusia, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006 ).
Sagiran. Mukjizat Gerakan Shalat.
Sanusi, M. Berbagai Terapi Kesehatan melalui Amalan-amalan Ibadah (Jogjakarta: Najah, 2012).
Shihab, M. Quraish Tafsir Al-Mishbah, Volume: 6 (Jakarta: Lentera Hati, 2002).
Solihin, M. Penyembuhan Penyakit kejiwaan Perspektif Tasawuf (Bandung: Pustaka Setia, 2004).
----------. Terapi Sufistik; Penyembuhan Penyakit Kejiwaan Perspektif Tasawuf (Bandung: Pustaka Setia, 2004).
Syukur, M. Amin Sufi Healing; Terapi dengan Metode Tasawuf (Jakarta: Erlangga, 2012).
Usman, Muhammad. Al-Qur’an dan Psikologi, (Jakarta: Tb Asnawi Syihabuddin, 2005).
Wirawan, Sarwono Sarlito. Pengantar Umum Psikologi, (Jakarta: Bulan Bintang, 1996).
Al-Zuhayly, Wahbah. Zakat Kajian Berbagai Mazhab, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1997).
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
granted to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship. permitted to publish their work online in third parties as it can lead to wider dissemination of the work. continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY license receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.