Relasi Kuasa Pengetahuan Tentang Kekerasan Seksual Di Media Sosial

  • Moch Yufi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
    (ID)
Keywords: Sexual Violance, Relation Power of Knowing, Social Media

Abstract

Penelitian ini membahas tentang maraknya kekerasan seksual yang berada di lembaga keagamaan, bagaimana terjadinya konstruksi sosial mengenai kasus-kasus tersebut, kejadian yang dimaksud tidak lepas dari kuasa pengetahuan pelaku yang dapat menjadi penyebab adanya kekerasan seksual di Lembaga keagamaan. Dalam artikel penulis merumuskan dua permasalahan, pertama bagaimana peran media sosial dalam menyampaikan berita khususnya tentang kekerasan seksual kepada pembaca/audience. Kedua bagaimana masyarakat dalam merespon berita di media sosial. Peneliti dalam memperoleh data menggunakan metode library research, pertama mengumpulkan referensi dari berbagai buku, jurnal, serta laporan penelitian lainnya yang sesuai dengan tema dalam penelitin ini, peneliti mengumpulkan data melalui media sosial. Sehingga dari hasil penelitian ini menunjukkan adanya. Pertama, kekerasan seksual yang terjadi di lembaga keagamaan ada dua faktor, faktor internal dan eksternal. Kedua. Dengan adanya relasi kuasa pengetahuan antara pelaku yang “memiliki otoritas kekuasaan” dapat menguasai korban yang notabenenya di bawah kekuasaan pelaku (santri). Selain itu dengan langgengnya konstuksi sosial dalam system yang berlaku di pesantren dapat mempengaruhi terhadap kasus-kasus kekerasan seksual di berbagai Lembaga keagamaan terutaman pesantren di indonesia.

References

nindya, A., Dewi, Y. I. S., & Oentari, Z. D. (2020). Dampak Psikologis dan Upaya Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan. Terapan Informatika Nusantara, 1(3), 137–140. https://ejurnal.seminar-id.com/index.php/tin/article/view/394

Badawi, A. (2008). Konsep SQ sebagai arah baru Pengembangan Pendidikan Islam. 53(9).

Elindawati, R. (2021). Perspektif Feminis dalam Kasus Perempuan sebagai Korban Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender Dan Agama, 15(2), 181–193. https://doi.org/10.46339/al-wardah.xx.xxx

Fathoni, M. A., & Rohim, A. N. (2019). Peran pesantren dalam pemberdayaan ekonomi umat di Indonesia. Conference on Islamic Management, Accounting, and Economics (CIMAE) , 2, 133–140.

Handayani, M. (2017). Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Melalui Komunikasi Antarpribadi Orang Tua Dan Anak. JIV-Jurnal Ilmiah Visi, 12(1), 67–80. https://doi.org/10.21009/jiv.1201.7

Harnoko, B. R. (2012). Dibalik Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan. Muwazah: Jurnal Kajian Gender, 2(1), 181–188. http://e-journal.iainpekalongan.ac.id/index.php/Muwazah/article/view/16

Huda, N. (2022). Krisis Moralitas Guru Dan Solusinya: Kasus Pelecehan Seksual Oleh Guru Kepada Murid. Ta’dibi: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, X. http://e-jurnal.stail.ac.id/index.php/tadibi/article/view/409

Idi, A. (2022). Analisis Relasi Kuasa Michel Foucault : Studi Kasus Fenomena Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, Dan Sains, 11(1). https://doi.org/10.19109/intelektualita.v11i1.11117

Jannah, M. (2020). Peranan Pondok Pesantren Darul A’mal Dalam Perubahan Sosial Warga Metro Barat. https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/3395/

Kiki Astria, K., Nuzuli, A. K., & Handayani, F. (2021). Etika Jurnalistik, Perempuan dan Pemberitaan Pelecehan Seksual di Media Online. Ishlah: Jurnal Ilmu Ushuluddin, Adab Dan Dakwah, 3(2), 191–199. https://doi.org/10.32939/ishlah.v3i2.104

KOMNAS Perempuan. (2019). Risalah Kebijakan Kekerasan Seksual. Buku Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), 1(1), 1–13.

Lesbian, D. P., Lgbt, T., & Lingkungan, D. I. (2022). Proceeding of Conference on Law and Social Studies UPAYA PREVENTIF PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK.

Nainggolan, L. H. (2008). Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur. Jurnal Equality, 13(1), 73–81. http://repository.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/18417/equ-feb2008-13 %282%29.pdf?sequence=1&isAllowed=y

Nihwan, M. dan paisun. (2019). Tipologi Pesantren (Mengkaji Sistem Salaf dan Modern). Jurnal Pemikian Dan Ilmu Keislaman, 2(1), 59–81.

Noviana, I. (2015). Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak Dan Penanganannya. Sosio Informa, 1(1), 13–28. https://doi.org/10.33007/inf.v1i1.87

Purnamasari, N. I. (2016). Konstruksi Sistem Pendidikan Pesantren Tradisional di Era Global: Paradoks dan Relevansi. EL-BANAT: Jurnal Pemikiran Dan Pendidikan Islam, 6(2), 73–91. http://ejournal.kopertais4.or.id/susi/index.php/elbanat/article/view/2883

Rohmaniyah, I. (2018). Konstruksi Seksualitas Dan Relasi Kuasa Dalam Praktik Diskursif Pernikahan Dini. Musãwa Jurnal Studi Gender Dan Islam, 16(1), 33. https://doi.org/10.14421/musawa.2017.161.33-52

Septiani, R. D. (2021). Pentingnya Komunikasi Keluarga dalam Pencegahan Kasus Kekerasan Seks pada Anak Usia Dini. Jurnal Pendidikan Anak, 10(1), 50–58. https://doi.org/10.21831/jpa.v10i1.40031

Suparyanto dan Rosad (2015. (2020). manajemen resiko kekerasan seksual di pesantren asshidiqiyah jombang jawa timur. Suparyanto Dan Rosad (2022), 5(3), 248–253.

Susilo, D., & Haezer, E. (2017). Konstruksi Seksualitas Perempuan Dalam Berita Pemerkosaan Di Teks Media Daring. Jurnal Kawistara, 7(1), 41. https://doi.org/10.22146/kawistara.15636

Tateki, Y. T. (2017). Dampak Kekerasan Seksual Di Ranah Domestik Terhadap Keberlangsungan Hidup Anak. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, 41(1), 77–92.

Utami, P. N. (2016). Optimalisasi Pemenuhan Hak Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Melalui Pusat Pelayanan Terpadu. Jurnal HAM, 7(1), 55. https://doi.org/10.30641/ham.2016.7.71

Published
2024-01-17
Abstract viewed = 131 times