Pekerja Muslimah dan Hak-haknya Di Indonesia Dalam Persfektif Islam
Abstract
Isu-isu berhubungan dengan hak perempuan telah muncul sebagai masalah yang sangat penting di berbagai belahan dunia, dan senantiasa tidak terlepas dari sistem sosial di mana wanita menjadi bagiannya, termasuk dunia kerja. Nilai-nilai yang melekat pada perempuan atau keperempuanan daianggap sebagai konstruksi sosial yang melibatkan berbagai kekuatan yang pada gilirannya mencetuskan gagasan dan pandangan baru terhadap konsep wanita utamanya konsep gender. Salah satu isu sentral yang hendak dinyatakan keruang-ruang publik adalah eksistensi wanita muslimah di bursa pasar tenaga kerja. Hal ini terkait dengan hak-hak yang secara umum dimiliki oleh para pekerja (pria dan wanita), hak-hak khusus pekerja wanita, dan lebih khusus lagi adalah hak-hak pekerja muslimah. Sebab satu dan lain hal, seorang muslimah wajib berdiri di atas ketentuan-ketentuan yang telah digariskan syari’at Islam.
References
Rokhmansyah, Alfian. Pengantar Gender dan Feminisme : Pemahaman Awal Kritik Sastra Feminisme, Yogyakarta: Garudhawaca. 2016.
Fauzia, Amelia. Tentang Perempuan Islam Wacana dan Gerakan, Jakarta; PT Gramedia kerjasama dengan PPIM UIN Jakarta dan The Ford Foundation.2003.
Kahpi, Ashabul. Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja, Jurnal Jurisprudentie, Vol. 3, Nomor 2, Desember 2016.
Kahpi, Ashabul. Tinjauan Terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Wanita Yang Bekerja Pada Gerai/Swalayan Di Kota Makassar. 2016.
Laporan Penelitian Penelitian UIN Alauddin Makassar tahun 2016
Wijayanti, Asri. Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, Jakarta; Sinar Grafika. 2009.
Badan Pusat Statistik, Keadaan Tenaga Kerja Indonesia Februari 2019. No. 41/05/Th. XXII, 06 Mei 2019
Donni Danardono, Teori Hukum Feminis; Menolak Netralitas Hukum, Merayakan Difference dan Anti Essensialisme, dalam Sulistyowati
Irianto (ed). Perempuan dan hukum: menuju hukum yang berperspektif kesetaraan dan keadilan, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia. 2008.
Eko Wahyudi, dkk. Hukum Ketenagakerjaan. Jakarta; Sinar Grafika. 2016.
Soepomo, Imam. Pengantar Hukum Perburuhan. Jakarta: Djambatan. 2003.
Prayitno, Iwan. Wanita Islam Perubah Bangsa. Jakarta: Pustaka Tarbiatuna. 2003.
Jamhari dan Ismatu Rofi (ed). Citra Perempuan Dalam Islam, Pandangan Ormas Keagamaan, Jakarta; PT Gramedia kerjasama dengan PPIM UIN Jakarta dan The Ford Foundation.2003.
Kementrian tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, KepMenakertrans No. Kep.224/Men/2003
Husni, Lalu. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia , Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada. 2009.
-----------. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia. Edisi Revisi. Jakarta; PT. RajaGrafindo Persada. 2010.
Libertus Jehani dan Editus Adisu. Hak-Hak Pekerja Perempuan, Cet. I. Jakarta: Visi Media.2006.
M. Fakih. Runtuhnya Teori Pembanguna dan Globalisasi , Yokyakarta: Insist Press. 2009.
Shihab, M. Quraish. Wawasan al Qur’an : Tafsir Maudhuu’i Atas Berbagai Permasalahan Ummat, Jakarta: Mizan. 1996.
Rueda, Marisa. Marta Roodriguez, dan Susan. Feminisme Untuk Pemula Yogyakarta: t.P 2007.
Muthahari, Murtadha. Wanita dan Hak-Haknya Dalam Islam , diterjemahkan oleh M Hasyeem , Jakarta; Pustaka. 1985.
Orion Purba, Teori dan Konsep Gender. Dalam
https://gendernews88. wordpress.com/2010/09/07/konsep-dan-teori-gender/
Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Indonesia, Surabaya; Bina Ilmu. 1983.
Republik Indonesia, Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945.
Republik Indonesia, Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Mulia, Siti Musdah. Membangun Surga Di Bumi : Kiat-Kiat Membina Keluarga Ideal dalam Islam, Jakarta: Elex Media Komputindo. 2011.
Sulistyowati Irianto (ed). Perempuan dan hukum: menuju hukum yang berperspektif kesetaraan dan keadilan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. 2008.
YPMI Al Hikmah, T.th, Terjemahan al Qur’an Secara Lafzhiyah, Jilid IV Juz 10, 11, 12. Jakarta, T.tp,
Zainal Asikin, et.al. Dasar-dasar Hukum Perburuhan, Jakarta ; Raja Grafindo Persada. 1993.
Internet
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/10/11/kesenjangan-upah-antar-gender-semakin-melebar. diakses tanggal 18 Oktober 2019
https://www.bps.go.id/publication/2019/05/31/a96ce41f72e59d5dfb1cad9f/keadaan-angkatan-kerja-di-indonesia-februari-2019.html. Diakses tanggal 18 Oktober 2019.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- granted to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work.
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.