Perkembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Pengadilan Agama

  • Muhammad Jazil Rifqi UIN Sunan Ampel
    (ID)

Abstract

Abstrak

Melacak perkembangan Peradilan Agama tidak bisa terlepas dari histori di masa Kerajaan, masa Belanda, Masa Jepang dan era Kemerdekaan. Berangkat dari sejarah-sejarah tersebut, visi Mahkamah Agung dan lembaga pengadilan di bawahnya, termasuk Pengadilan Agama, untuk menjadi Peradilan Yang Agung bermula. Sebagai penyelesai sengketa bidang perdata agama, ternyata Pengadilan Agama juga mampu memanfaatkan teknologi informasi dalam mempermudah menyesaikan persoalan-persoalan baik dalam urusan internal organisasi maupun eksternal pencari keadilan. Perkembangan terakhir pemanfaatan teknologi telah diluncurkan e-Court dan e-Litigation dengan fungsi melakukan pendaftaran gugatan online (e-filling), panggilan elektronik (e-Summons), pembayaran elektronik (e-Payment), dan persidangan elektronik (e-Litigation). Hal ini tidak lain adalah implementasi asas trilogi Pengadilan yang dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya riangan.

Abstract

Tracking the development of the Religious Courts cannot be separated from history in the Kingdom, the Dutch period, the Japanese Period and the Independence era. Departing from these histories, the vision of the Supreme Court and its lower court institutions, including the Religious Courts, to become the Supreme Court began. As a solution to religious disputes in the field of religion, it turns out that the Religious Courts are also able to utilize information technology in facilitating problems in both internal organizational matters and external justice seekers. Recent developments in the use of technology have been launched by e-Court and e-Litigation with the functions of registering online lawsuits (e-filling), electronic calls (e-Summons), electronic payments (e-Payment), and electronic trials (e-litigation). This is none other than the implementation of the Court trilogy principle, which is carried out simply, quickly and with cost.

References

Hasan, Hasbi. Kompetensi Peradilan Agama di Indonesia dalam Rentang Sejarah dan Pasang Surut. Depok: Gramata Publishing Anggota IKAPI, 2010.

Jalil, A. Basiq, Peradilan Agama di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2006.

Lukito, Ratno. Pergumulan antara hukum Islam dan Adat di Indonesia. Jakarta: INIS, 1998.

Mukhlas, Oyo Sunaryo. Perkembangan Peradilan Islam: Dari Kahin di Jazirah Arab ke Peradilan Agama di Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia, 2011.

Noeh, Zaini Ahmad dan Abdul Basit Adnan. Sejarah Singkat Pengadilan Agama Islam di Indonesia. Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1983.

Peradilan Agama, Proyek Pembinaan Badan, Kompilasi Perundang-undangan Badan Peradilan Agama. Jakarta: Departemen Agama, 1981.

Yatim, Badri, Sejarah Peradilan Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999.

Agama, Proyek Pembinaan Badan Peradilan. Kompilasi Perundangan-Undangan Badan Peradilan Agama. Jakarta: Departemen Agama, 1981.

Harahap, M. Yahya. Kedudukan, Kewenangan dan Acara Peradilan Agama: UU No. 7 Tahun 1989. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.

Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2006.

Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2007.

Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2010.

Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2013.

Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2014.

Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2016.

Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2017.

Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2018.

Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2019.

Perma Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik

Keputusan Dikrektur Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI Nomor 271/DJU/SK/PS01/4/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan MA RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik

Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik

Buku Panduan E-Court MA 2019

Published
2020-06-30
How to Cite
Rifqi, M. J. (2020). Perkembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Pengadilan Agama. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 7(1), 70-82. https://doi.org/10.24252/al-qadau.v7i1.13935
Section
Artikel
Abstract viewed = 2011 times