PERAN IMAN DALAM ETIKA PROFESI HUKUM DI INDONESIA
Abstract
Profesi hukum dijalankan dengan dua acuan pokok yaitu perangkat peraturan perundang-undangan dan kode etik. sebagai dasar prilaku pengembang profesi hukum. penelitian ini berupaya menginterpretasi hal tersebut dalam perspektif fungsi dan peran dalam mejaga prilaku profesi hukum agar tidak melampau batas dan menyalagunakan wewenang dengan teknik library research. Berdasarkan hasil penelitian, perangkat hukum maupun kode etik tidak memadai dalam melindungi kepentingan pribadi maupun kepentingan umum. Karena cakupan terbatas hanya berkaitan dengan tindakan tindakan manusia yang nyata dan pendorong eksternal. sedangkan perilaku penegak hukum sangat dipengaruhi oleh factor internal yaitu budi pekerti, sifat, karakter kejiwaan. Prinsip etika Islam membentuk nilai kemanusiaan berdasarkan iman sebagi pondasi. yang akan melahirkan karakter kejiwaan yang siap mengembang profesi hukum atas dasar profesionalisme dan bertanggunjawab
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- granted to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work.
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.