PERADILAN AGAMA DI INDONESIA Historya of Existence

  • Jamal Jamil UIN Alauddin makassar
    (ID)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang pengaruh yang ditimbulkan hukum kolonial Belanda terhadap perkembangan Peradilan Agama di Indonesia Penelitian ini merupakan library research (penelitian pustaka) yakni menelah berbagai referensi yang relevan dengan masalah yang diteliti, menggunakan pendekatan yuridis dan historis. Metode pengumpulan bersumber dari literatur yang terkait dengan permasalahan, disajikan secara deskriptif. Kehadiran hukum kolonial Belanda berdampak positif bagi peradilan agama di Indoneia, karena sebagai rujukan lahirnya perundang-undangan peradilan agama di Indonesia. Tanpa adanya beberapa dasar hukum yang telah ditetapkan pada zaman kolonial Belanda, maka sejarah peradilan agama tidak mempunyai dasar hukum yang menggambarkan kondisi peradilan agama pada zaman penjajahan yang pada akhirnya dapat membentuk undang-undang.

References

Arso Sostroatmojo dan A. Wasit Aulawi. Hukum Perkawinan di Indonesia. Jakarta: Bulan Bintang. t.th. Noer, Daliar. The Modernist Muslim Movement in Indonesia 19001942. London: KL: 1973.

Sunny, Ismail. Kedudukan Hukum Islam dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, dalam Amrullah Ahmad. Suminto, Aqib. Politik Islam Hindia Belanda. Jakarta: LP3ES I

Ichtijanto. Pengembangan Teori Berlakunya Hukum Islam di Indonesia dan Tjun Surjaman (eel). Hukum Islam di Indonesia Perkembangan dan Pembentukan. Cet. I; Bandung: Remaja Rosdakarya, 1991.

H. Z. A. Noeh dan H. A.B. Adrian. Sejarah Singkat Peradilan Agama Islam di Indonesia. Cet. II; Surabaya: FT. Bina Ilmu, 1983.

H. A. R. Gibb dalam bukunya, The Modern Trends of Islam. Rasyid, Roihan A. Hukum Acara Peradilan Agama, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994.

Praja, Juhaya S. Hukum Islam di Indonesia Perkembangan dan Pembentukannya, Bandung: Remaja Rosdakarya. 1991.

Thalib, Sajuti. Receptio A Conhario : Hubungan Hukum Adat dengan Hukum Islam. Cet. IV; Jakarta: Bina Aksara, 1985.

Published
2018-07-03
How to Cite
Jamil, J. (2018). PERADILAN AGAMA DI INDONESIA Historya of Existence. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 5(1), 11-18. https://doi.org/10.24252/al-qadau.v5i1.5649
Section
Artikel
Abstract viewed = 674 times