Jual Beli Lelang dan Pelaksanaannya di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Palopo (Studi Komparatif Hukum Islam)
Abstract
Pandangan Islam mengenai Jual Beli Lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palopo. Prosedur pelaksanaan lelang di KPKNL Palopo sudah sesuai dengan syariat Islam karena lelang ini tidak bercampur dengan penipuan, atau bercampur dengan trik-trik yang memang dilarang serta terpenuhinya rukun, syarat, dan ketentuan umum Jual Beli dalam Islam. Prosedur pelaksanaan lelang sesuai dengan prosedur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.06/2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Implikasi dari penelitian ini kepada kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang kota Palopo selaku pelaksana lelang hendaknya meningkatkan kegiatan penggalian potensi lelang dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang proses lelang agar seluruh masyarakat mendapatkan informasi dan pengetahuan mengingat kurangnya peminat yang mengikuti lelang.References
Zumrotul Malikah, Konsep Harga dalam Perspektif Islam, Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang Tahun 2012.
Departemen Agama RI, Al Quran Terjemahan, Semarang, CV Toha Putra. 2005.
Ayub Ahmad, Fikih Lelang Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif , Jakarta: Kiswah, 2004.
Sunan At-Tirmidzi, Kitab Buyu, Jilid 3, Libanon ; Dar al-Fikri, 1994.
Dase Setiawan, http: // www.4shared.com/document/4zU7H3jY/ Artikel_Lelang_dalam_Islam.html, diakses tanggal 15 Oktober 2014
Zumrotul Malikah, Konsep Harga dalam Perspektif Islam, Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang , 2012.
Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid Juz II, Beirut Libanon,1992.
Asy-Syaukani, Nailul Authar Juz.V, Beirut Libanon,1986.
Husein Shahatah, Siddiq Muh.Al-Amin Adh-Dharir, Transaksi dan Etika Bisnis Islam, Jakarta: Visi Insani Publishing, 2005.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- granted to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work.
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.