Pencegahan dan Penanggulangan Masalah Kredit Macet bagi Nasabah Perbankan di Kampung Sidomulyo Kabupaten Marauke

  • Yuldiana Zesa Azisri Universitas Musamus Marauke
    (ID)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya apa saja yang dapat digunakan untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan masalah kredit macet bagi nasabah perbankan di Kampung Sidomulyo, Kabupaten Merauke, Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Barat. Metode pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan observasi lapangan. Seluruh data, baik data primer maupun data sekunder, dianalisis dengan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masalah kredit macet dalam halnya terjadinya wanprestasi oleh nasabah di Kampung Sidomulyo Kabupaten Merauke yaitu karena rendahnya pemahaman tentang hukum perbankam yang seharusnya disosialisasikan oleh pihak bank, kurangnya pengetahuan tentang perjanjian kredit oleh nasabah sehingga nasabah tidak mengetahui tentang resiko bila terjadi wanprestasi dan kurangnya pemahaman tentang pencegahan dan penanggulangan kredit macet.

References

Darus, Badrul Zaman, Mariam. Perjanjian Kredit Bank, Penerbit PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1991.

Munir, Fuady. Hukum Perkreditan Kontemporer, Penerbit PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002.

Hermasnyah. Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Penerbit Kencana Prenada Media, Jakarta, 2005.

Ritonga, Sri Kartika. Upaya Bank Dalam Mencegah dan Menyelesaikan kredit macet, Usu Resporsitory, 2009

Published
2018-01-09
How to Cite
Azisri, Y. Z. (2018). Pencegahan dan Penanggulangan Masalah Kredit Macet bagi Nasabah Perbankan di Kampung Sidomulyo Kabupaten Marauke. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 4(2), 345-356. https://doi.org/10.24252/al-qadau.v4i2.5689
Section
Artikel
Abstract viewed = 375 times