MENIMBUN BARANG (IHTIKAR) PERSPEKTIF HADIS

  • andi intan cahyani

Abstract

Penelitian hadis tentang ihtikar  dan terkhusus lagi pada hadis yang berkaitan dengan keharaman ihtikar yang menjadi obyek penelitian dalam makalah ini adalah berkualitas Hadis shahih, baik dilihat dari sanad maupun kualitas matannya. Oleh karena itu, hadis tersebut dapat dijadikan landasan hukum dalam penetapan hukum Islam. Hadis menyatakan larangan melakukan perbuatan ihtikar dengan ungkapan “la yahtakiru illa khathi’un”, mengenai hadis tersebut jumhur Ulama sepakat mengenai keharaman ihtikar . Namun demikian,  mereka berbeda pendapat  mengenai cara yang digunakan  dalam menetapkan keharaman ihtikar.  Oleh karena tindakan ihtikar dapat menimbulkan instabilitas dalam masyarakat, maka pelaku ihtikar sangat tepat bila diberi sanksi pidana yang berat dan sesuai dengan perbuatannya.

Published
2014-06-25
How to Cite
cahyani, andi intan. (2014). MENIMBUN BARANG (IHTIKAR) PERSPEKTIF HADIS. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 1(1). https://doi.org/10.24252/al-qadau.v1i1.628
Section
Artikel
Abstract viewed = 2286 times