PENYERANGAN PENGIKUT AHMADIYAH DALAM PERSPEKTIF HAM
Abstract
Menurut Ahmadiyah, tidak boleh membeda-bedakan antara nabi yang satu dengan yang lainnya, sebagaimana yang diajarkan oleh al-Qur'an dan yang dipesankan Nabi Muhammad saw. untuk mengikuti al-Mahdi yang dijanjikan. Demikian pula pemahamannya mengenai wahyu, menurut Ahmadiyah, wahyu Tuhan tidak terputus sesudah Rasulullah Muhammad saw. wafat. Wahyu yang terhenti hanyalah wahyu tasyri’ atau wahyu syari’at, bukan wahyu mutlak. Wahyu mutlak ini tidak dikhususkan untuk para nabi saja, akan tetapi diberikan juga kepada selain mereka. Paham dan keyakinan kaum Ahmadiyah tersebut sangat berbeda dengan apa yang diyakini oleh umat Islam pada umumnya. Ajaran Ahmadiyah tersebut menyalahi dalil-dalil kuat dan jelas yang menyatakan tidak adanya lagi nabi yang diutus Allah SWT. sesudah Nabi Muhammad saw. Perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap Jemaah Ahmadiyah, berupa pengusiran, pengrusakan atribut dan gapura dan penganiayaan melalui lemparan batu dan kayu, telah mengancam keselamatan harta dan jiwa Jemaah Ahmadiyah yang mengakibatkan hilangnya perasaan aman dan bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia. Perbuatan-perbuatan tersebut bertentangan dengan peraturan perundangan-undang yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas suci, amar makruf nahi munkar, ulama memberikan peringatan khusus kepada yang menunaikannya agar lebih berhati-hati dan menurut cara yang dicontohkan Rasululah. Menunaikan tugas ini tidak boleh tergesa-gesa, apalagi serampangan, sebab dikhawatirkan akan menimbulkan mudarat yang lebih besar. Menjalankan amar makruf dan nahi munkar hendaknya memperhatikan strategi yang tepat dan melalui cara-cara yang telah di tetapkan
Published
2014-05-25
How to Cite
Talli, H. (2014). PENYERANGAN PENGIKUT AHMADIYAH DALAM PERSPEKTIF HAM. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 1(1). https://doi.org/10.24252/al-qadau.v1i1.632
Section
Artikel
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- granted to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work.
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.