Implikasi Perjuangan Hizbut Tahrir Indonesia dalam Sistem Kenegaraan

  • Azman Arsyad Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Ide formalisasi syariah Islam dan penegakan daulah khilafah yang ingin diterapkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia mempunyai implikasi untuk mengubah ideologi Negara Indonesia (internal) dan melawan ideologi barat yang masuk ke Indonesia. Lebih jauh, hal ini akan mempengaruhi hubungan antar negara yang berlaku saat ini. Tujuan ini akan sulit tercapai (dalam waktu dekat) oleh karena banyaknya tantangan diantaranya sistem demokrasi yang sudah lama dikembangkan di Indonesia, civil society (masyarakat madani) yang berwawasan moderat menginginkan substansi Islam, Peran lembaga MUI yang moderat sehingga dapat menangkal paham radikal dan sekuler.


The idea of formalization of Islamic law and establishment of the Khilafah by Hizbut Tahrir Indonesia will have implications on changing the state ideology of Indonesia (internal) and resist western ideologies that came into Indonesia. Furthermore, it will affect the relationship between the state just like any today. This goal will be hard to achieve (in the near future), because of many obstacles, including; the democratic system has long been roots in Indonesia, the majority of Islamic mass organization have moderate vision and more likely to be on the substance of Islam not the formalization, not to mention, the Indonesian Ulama Council, which is still effective in counteracting the radical and secular ideas and movements.

References

Azra, Azyumardi. Menuju Masyarakat Madani: Gagasan, Fakta dan Tantangan, Bandung: Rosdakarya, 1999.

al-Zuhaili, Wahbah. Niẓām al-Islām. Beirut: Dar Qutaibah, 1993.

Dahl, Robert. Democracy and Its Critics, New Haven and London: Yale University Press, 1989.

Jurdi, Syarifuddin. Elite Muhammadiyah dan Kekuasaan Politik Studi tentang tingkah laku politik elite lokal Muhammadiyah Sesudah Orde Baru (UGM Press, 2004)

Kolom Kritik. Menyoal Separatisme.

Majalah al-Wa‘ie. Judul Cover Menggagas Negara Baru. No. 13 tahun II, tanggal 1-30 September 2001. Kolom Dari Redaksi. AS: Musuh Utama Kaum Muslim.

Majalah al-Wa‘ie. Judul Cover Menyambut Benturan Peradaban. No. 15 tahun II, tanggal 1-30 Nopember 2001. Kolom Dari Redaksi. Memutuskan Ketergantungan, Membangun Kemandirian.

Robert Dahl, Democracy and Its Critics. New Haven and London: Yale University Press, 1989.

Subhi Abduh Said, Al-Ḥākim Wa Uṣūl al-Ḥukm Fi al- Niẓām al-Islāmi al-Siyāsi Wa al-Iqtiṣādi Wa al-Ijtimā Wa al-Fikri. Kairo: Dar al-Fikr al-Arabi, 1985.

www.hizbut-tahrir.or.id

Zainuddin. “Pengambilalihan Kekuasaan dalam Perspektif Pemikiran Politik Hizbut Tahrir”. Disertasi tidak dipublikasikan, Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2013.

Published
2019-06-30
How to Cite
Arsyad, A. (2019). Implikasi Perjuangan Hizbut Tahrir Indonesia dalam Sistem Kenegaraan. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 6(1), 71-82. https://doi.org/10.24252/al-qadau.v6i1.9459
Section
Artikel
Abstract viewed = 398 times