Karakteristik dan Aspek Hukum dalam Kewirausahaan
Abstract
Kewirausahaan (entrepreneurship) adalah proses menciptakan sesuatu yang lain secara kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan peluang yang tersedia. Atau dengan kata lain, kewirausahaan merupakan kemampuan kreatif dan inovatif dari seseorang yang dijadikan dasar dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Kewirausahaan dalam Islam merupakan sesuatu yang sangat dianjurkan. Allah swt. menyukai orang yang kuat dan mau berusaha serta mampu menciptakan kreasi baru yang lebih baik untuk kebahagiaan dunia dan akhirat. Hal terpenting yang harus diperhatikan dalam memulai sebuah usaha adalah membentuk badan hukum, yang merupakan dasar dalam memulai sebuah bisnis. Keberadaan badan hukum akan melindungi usaha yang dijalankan oleh seseorang dari segala tuntutan akibat aktivitas yang dijalankan.
Entrepreneurship is the process to create other things creatively and innovatively by using provided opportunity. In other words, entrepreneurship is creative and innovative ability of someone which is being as a base and resource in looking for oppotunity to be success. In our religion, Islam, entrepreneurship is a very advised work. Our God, Allah almighty, likes strong and hard workers and also people who are able to create new and better creations in their life for their happiness on this world and the hereafter. The most important thing that we have to be considered in starting a business is legality of the business by making a corporation first to protect the business from all risks that can happens.
References
Alma, Buchari. Kewirausahaan. Bandung: Alfabeta, 2009.
-------. Pengantar Bisnis. Bandung: Alfabeta, 2012.
Anwar, Muhammad. Pengantar Kewirausahaan. Jakarta: Prenada, 2014.
Hamali, Ali Yusuf. Pemahaman Strategi Bisnis dan Kewirausahaan. Jakarta: Prenadamedia Group, 2016.
Juhanis. Manajemen Kewirausahaan Islam. Makassar: Alauddin University Press.2014.
Jati, Bambang Murdaka Eka dan Priyambodo Tri Kuntoro. Kewiausahaan. Yogyakarta: Andi, 2015.
Kadir, A. Hukum Bisnis Syariah Dalam AlQuran. Jakarta: Amzah, 2010.
Simatupang, Richard Burton. Aspek Hukum Dalam Bisnis. Jakarta: Rineka Cipta, 2007.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- granted to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work.
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.