DINAMIKA KEJAHATAN DUNIA MAYA MENGENAI ONLINE CHILD SEXUAL EXPLOITATION DI TENGAH PANDEMI COVID-19
Abstract
Sekarang ini seluruh dunia tengah mendapati ancaman Pandemi COVID-19, kondisi demikian telah mengganti sikap sosial anak serta remaja yang ditutup sekolahnya lebih banyak menghabiskan waktu secara online. Perubahan sikap ini berdampak pada bidang kriminalitas ataupun kejahatan dunia maya, khususnya dalam bentuk eksploitasi seksual baru yang berkembang saat ini dengan memanfaatkan sarana internet. Bentuk eksploitasi seksual baru tersebut disebut sebagai online child sexual exploitation yang terindikasi semakin merebak di tengah Pandemi COVID-19. Selain itu, Salah satu permasalahan yang muncul adalah tidak konsistennya penggunaan istilah atau terminologi terkait eksploitasi seksual anak secara online, sehingga berdampak pada kesulitan dalam penegakan hukum (law enforcement). Oleh karena itu, artikel ilmiah ini bermaksud untuk menguraikan dan menjelaskan mengenai terminologi dan karakteristik online child sexual exploitation dalam perspektif hukum positif, serta identifikasi dinamika kejahatan dunia maya mengenai online child sexual exploitation di tengah Pandemi COVID-19.The authors of a work hold the copyright and grant the Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan the right of first publication. The work is also licensed under the Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0), which enables others to share the work while acknowledging the authorship and initial publication in the journal. The authors can make separate contractual agreements for the non-exclusive distribution of the published version of the work, such as by posting it to an institutional repository or editing it for a book, with an acknowledgment of its initial publication in this journal. Authors are allowed and encouraged to post their work online, such as in institutional repositories or on their website, before and during the submission process. This can lead to productive exchanges and greater citation of the published work.