FAKTOR DETERMINAN DALAM PENDIDIKAN: GURU SEBAGAI PENDIDIK PROFESIONAL
Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan faktor-faktor determinan dalam pendidikan dan mendeskripsikan guru sebagai pendidik profesional. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research). Penelitian ini menggunakan analisis data content analysis. Hasil penelitian pertama menunjukkan bahwa terdapat lima faktor yang determinan dalam pendidikan yaitu faktor pendidik, peserta didik, tujuan pendidikan, alat pendidikan dan lingkungan pendidikan. Hal tersebut merupakan kunci utama untuk menjaga dan meningkatkan eksistensi lembaga pendidikan. Suatu lembaga pendidikan yang tidak didukung dengan kelima faktor determinan tersebut akan menyebabkan ketimpangan terhadap capaian pendidikan karena kelima faktor tersebut saling memengaruhi. Kedua, profesionalitas guru ditandai dengan pendidikan formal yang dilakukan di lembaga pendidikan sesuai dengan bidang keahlian serta mampu melakukan tugasnya yaitu mengajar, mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih dan menilai peserta didik. Kedudukan guru sebagai pendidik telah diatur dalam regulasi yang memberikan kesempatan kepada setiap guru dalam mengembangkan kreatifitasnya pada saat menjalankan tugas. Oleh karena itu, setiap guru dituntut untuk terus mengembangkan kompetensi diri sesuai dengan tuntutan perkembangan peradaban dan bekal dalam menjalankan tugas secara profesional. Hal tersebut merupakan keniscayaan yang harus disadari oleh setiap pendidik.
Abstract
This study aims to describe the determinants of education and to describe teachers as professional educators. This research is a research library. This study uses content analysis data analysis. The results of the first study indicate that there are five determinant factors in education, namely factors of educators, students, educational objectives, educational tools, and the educational environment. This is the primary key to maintaining and improving the existence of educational institutions. An educational institution that is not supported by these five determinant factors will cause inequality in educational attainment because these five factors influence each other. Second, teacher professionalism is characterized by formal education carried out in educational institutions in accordance with their areas of expertise and being able to carry out their duties, namely teaching, educating, guiding, directing, training, and assessing students. The position of teachers as educators has been regulated in regulations that provide opportunities for every teacher to develop their creativity while carrying out their duties. Therefore, every teacher must continue developing self-competence in accordance with the demands of civilization development and provision to carry out duties professionally. This is a necessity that every educator must realize.
Downloads
References
Djuanda, I. (2019). Meningkatkan kompetensi guru sebagai pendidik profesional dalam mengembangkan pembelajaran. 2019, I(2), 353–372.
Hasan, A. M. (2011). Pengembangan profesi guru. Malang: Alfabeta.
Hasanan, A. (2012). Pengembangan profesi guru. Bandung: CV Pustaka Setia.
Marimba, A. D. (1964). Pengantar filsafat pendidikan Islam. Bandung: PT AL Ma’rif.
Mujib, A. (2008). Ilmu pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media.
Poerwadarminta, W. J. . (1991). Kamus umum bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Pusrwanto, N. (2009). Ilmu pendidikan teoritis dan praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Ramayulis, & Nizar, S. (2010). Filsafat pendidikan Islam: telaah sistem pendidikan dan pemikiran para tokohnya. Jakarta: Kalam Mulia.
Ramli, M. (2015). Hakikat pendidik dan peserta didik. Tarbiyah Islamiyah, 1(1), 1–6.
Saat, S. (2015). Faktor-faktor determinan dalam pendidikan: studi tentang makna dan kedudukannya dalam pendidikan. Jurnal Al-Ta’dib, 8(2).
Sadiman, A. S., Rahardjo, R., Haryono, A., & Harjito. (2008). Media pendidikan pengertian, pengembangan dan pemanfaatannya. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Serlinda, Sasongko, R. N., & Zakaria. (2019). Komitmen guru dalam meningkatkan kompetensi profesional sebagai pendidik. Jurnal Manajer Pendidikan (Mapen), 13(1), 64–68. Retrieved from https://ejournal.unib.ac.id/index.php/manajerpendidikan/article/view/7284/3646.
Suharto, T. (2011). Filsafat pendidikan Islam. Yogyakarta: Ar-Ruz Media.
Suriyati. (2019). Guru sebagai jabatan karir dan profesional. AL-QALAM Jurnal Kajian Islam & Pendidikan, 11(2), 52–62.
Tafsir, A. (2002). Ilmu pendidikan dalam perspektif Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. (n.d.).
Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (n.d.).
Usman, M. U. (2002). Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Zakiah, D. (2006). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Zuhairini. (1992). Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).