Pengaruh Faham Asy’ariy pada Pemikiran Masyarakat Tradisional

  • Mahmuddin Mahmuddin Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Asy’ariy mewakili teologi tradisional, karena mengambil pososi antara ekstrim
rasional dan salafiyah. Faham Asy’ari telah memberi pengaruh terhadap pola
pikir umat, baik pada bidang teologi, tasauf dan fiqh (hukum), sehingga tidak
dapat dipungkiri paham ini akan tetap eksis dalam dunia Islam. Asy’ariy sangat
mementingkan kedua sumber (al-Qur'ân dan Sunnah) ajaran Islam dari pada
penalaran, seperti yang dilakukan Mu’tazilah dan filosof yang membangun
argumen mereka dengan landasan rasio. Mereka berusaha menyuguhkan
pandanganya dengan membuat sintesis antara pandangan ortodoks (salaf) dan
pandangan rasional Mu’tazilah. Ia begitu cepat berkembang karena didukung
oleh para penguasa pemerintahan, ulama serta pandangan kalam yang dogmatis
dan rasional bersifat yang sederhana sehingga dapat diterima masyarakat
tradisional.

References

Zainun Kamal, “Kekuatan dan kelemahan Faham Asy’ariy Sebagai Doktrin Aqidah” dalam Budhy Munawar Rahman (ed.), Kontekstualisasi Doktrin Dalam Sejarah (Jakarta: Yayasan Waqaf Paramadina, 1994), h. 131

A. Hanafi, Pengantar Teologi Islam (Jakarta: Jaya Murni, 1967), h. 101.

Seyyed Hossein Nasr, Intelektual Islam teologis, filsafat dan gnosis, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar bekerjasama CIIS, 2009) h 13

Michael E. Marmura “The Logical role of the Argument from Time in the Tahafut’s Second Proof for the World’s Eternity” The Muslim World, XLIL, 1959, p. 314;

Madjid Fakhry, Islamic Occasionalism (London: George Allen & Unwil Ltd, 1958), p. 67;

Fazlur Rahman, Islam & Modernity: Transformation of Intellectual Tradition (Chicago: The University of Chicago Press, 1982), p.3, 27 & 152.

Published
2018-08-02
How to Cite
Mahmuddin, M. (2018). Pengaruh Faham Asy’ariy pada Pemikiran Masyarakat Tradisional. Jurnal Ushuluddin: Media Dialog Pemikiran Islam, 21(2), 69-76. https://doi.org/10.24252/jumdpi.v21i2.5562
Section
Artikel
Abstract viewed = 250 times