JILBAB DAN BATASAN AURAT; TANGGAPAN TERHADAP HUSAEN MUHAMMAD

  • Rusmin Abdul Rauf Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstrak

Artikel ini bertujuan untuk membaca secara kritis pandangan Husaen Muhammad terhadap Batasan aurat perempuan. Menurut Husaen Muhammad, Batasan aurat perempuan bukan sesuatu yang disepakati seluruh ulama atau ijma’. Banyak sekali perbedaan pendapat di dalamnya. Batasan itu harus merujuk kepada istilah “apa yang biasa tampak”. Hal yang biasa tampak ini tentu berbeda pada setiap kebudayaan, sehingga Batasan aurat perempuan pun tentu berbeda sesuai dengan kebudayaan masing-masing. Pandangan ini tentu saja berbeda dengan penjelasan para ulama yang biasanya dinyatakan dengan seluruh tubuh Wanita adalah aurat kecuali wajah dan tangan. Artikel ini menemukan bahwa Batasan aurat perempuan adalah ijma’ ulama, sehingga merupakan sesuatu yang telah qath’i. Oleh karena itu, pandangan Husaen Muhammad perlu dibaca secara kritis.

Diterbitkan
2022-03-01
Abstrak viewed = 316 times