ARTIKULASI KESETARAAN JENDER DALAM PENDIDIKAN (Perspektif Islam)

  • Wahyuddin Naro
    (ID)

Abstract

Tulisan ini menguraikan tentang artikulasi kesetaraan gender dalam kajian pendidikan Islam. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif yaitu metode yang dilakukan dengan cara menggambarkan obyek/tema pokok dalam penelitian. Masalah pokok yang dijawab adalah bagaimana seusungguhnya kesetaraan gender diartikulasikan dalam aspek pendidikan Islam. Hasil penelitian bahwa jender adalah seperangkat sikap, peran, tanggungjawab, fungsi, hak, dan perilaku melekat pada diri laki-laki dan perempuan akibat bentukan budaya atau lingkungan masyarakat tempat manusia itu berada, tumbuh dan dibesarkan. Hal yang tak dapat dipungkiri, bahwa laki-laki dan perempuan satu kemitraan dalam segala hal, kecuali dalam kondisi tertentu seperti kodrati yang melekat pada diri seseorang, baik laki-laki maupun perempuan. Konsep relasi gender dalam Islam lebih dari sekedar mengatur keadilan gender dalam masyrakat, tetapi secara teologis dan teleologis mengatur pola relasi mikrokosmos (manusia), makrosrosmos (alam), dan Tuhan. Dalam sejarah awal Islam, Istri-istri Nabi saw merupakan tokoh-tokoh yang sangat berperan penting dalam berkembangnya pengajaran Islam. Merekalah yang menjadi pionir berkembangnya ajaran Islam secara pesat. Pendidikan berperspektif gender barulah akan memberikan hasil secara lebih memuaskan, jika dilaksanakan oleh seluruh kalangan masyarakat, mulai dari yang tergabung dalam lembaga pendidikan formal maupun non formal, instansi pemerintah, swasta seperti organisasi profesi, organisasi sosial, organisasi politik, organisasi keagamaan dan lain-lain sampai pada unit yang terkecil yaitu keluarga.
Published
2016-09-09
How to Cite
Naro, W. (2016). ARTIKULASI KESETARAAN JENDER DALAM PENDIDIKAN (Perspektif Islam). Jurnal Diskursus Islam, 3(2), 311-328. https://doi.org/10.24252/jdi.v3i2.1319
Section
Artikel
Abstract viewed = 637 times