Tinjauan Kriminologis terhadap Tindak Pidana Kekerasan oleh Anak dalam Bentuk Perundungan (Bullying)

  • Andi Muhammad Agung Mulyana Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Makassar Jl. Perintis Kemerdekaan Km.10 Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
    (ID)
  • M. Syukri Akub Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Makassar Jl. Perintis Kemerdekaan Km.10 Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
    (ID)
  • Hijrah Adhyanti Mirzana Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Makassar Jl. Perintis Kemerdekaan Km.10 Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
    (ID)
Keywords: Kekerasan, Anak, Bullying, Penanggulangan

Abstract

This study aims to analyze the causes and efforts to prevent and overcome the occurrence of criminal acts of abuse by children against children. This research was conducted to collect data by distributing questionnaires containing questions related to the research concept targeting school-age children as respondents. The data collection technique is by library research and field research, the data obtained is then analyzed qualitatively and described descriptively. The results of the research show that, (1) Children tend to learn easily by applying what they see. Including bullying behavior. A child who does bullying tends to have witnessed and even felt himself being a victim of bullying which made him imitate that behavior. (2) Efforts to overcome bullying can use penal policies (criminal law) and non-penal policies (outside of criminal law). Prevention efforts can be made by teaching the consequences of bullying to children and children's rights when bullying occurs to them, as well as efforts to provide awareness to children as perpetrators of bullying by instilling in children's minds that bullying is a disgraceful act and is hated by everyone.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab dan upaya pencegahan serta penanggulangan terjadinya tindak pidana penganiayaan oleh anak terhadap anak. Penelitian ini dilakukan pengumpulan data dengan cara menyebarkan kuisioner berisi pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan konsep penelitian yang menargetkan responden anak usia sekolah. Teknik pengumpulan data yaitu dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, data yang diperoleh kemudian dianalisis kualitatif dan diuraikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, (1) Anak cenderung mempelajari dengan mudah mengaplikasikan apa yang dilihatnya. Termasuk dengan perilaku perundungan. Seorang anak akan yang melakukan perundungan cenderung pernah menyaksikan bahkan merasakan sendiri menjadi korban perundungan yang membuatnya menirukan perilaku tersebut. (2) Upaya penanggulangan perundungan dapat menggunakan kebijakan penal (hukum pidana) dan kebijakan non penal (di luar hukum pidana). Upaya pencegahan dapat dilakukan dengan cara mengajarkan akibat dari perundungan kepada anak dan hak-hak anak ketika perundungan terjadi pada dirinya, serta upaya memberikan kesadaran kepada anak sebagai pelaku perundungan dengan cara menanamkan kepada pemikiran anak bahwa perundungan merupakan perbuatan tercela dan dibenci oleh semua orang.

References

A. S. Alam. 2012. Pengantar Kriminologi. Makassar; Penerbit Refleksi.

Audyna Mayasari Muin, Syarif Saddam Rivanie. 2022. Buku Ajar Hukum Pidana Perlindungan Anak. Makassar. Nas Media Pustaka.

Ende Hasbi Nasaruddin. 2016. Kriminologi. Pustaka Setia. Bandung.

Https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5ec75a1b87855/beragam-pintu-masuk-untuk-menjerat-pelaku-perundungan?page=2 diakses pada 17 September 2020 pukul 1.00 WITA

Irwansyah, Penelitian Hukum: Pilihan Metode Dan Praktik Penulisan Artikel, Mirra Buana Media, Yogyakarta, 2020.

Nurul Hidayati. 2012. Bullying pada Anak; Analisis dan Alternatif Solusi. Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Gresik. INSAN Vol. 14 No. 01.

Sudarto. 1981. Kapita Selekta Hukum Pidana. Bandung. PT Alumni.

Topo Santoso, Eva Achjani Zulfa.2019. Kriminologi. Depok. Rajawali Pers.

Published
2023-08-15
How to Cite
Mulyana, A. M. A., Akub, M. S., & Mirzana, H. A. (2023). Tinjauan Kriminologis terhadap Tindak Pidana Kekerasan oleh Anak dalam Bentuk Perundungan (Bullying). Jurnal Diskursus Islam, 11(2), 83-95. https://doi.org/10.24252/jdi.v11i2.34160
Section
Artikel
Abstract viewed = 404 times