Efektivitas Hukum Pelaksanaan Hak Atas Pelayanan Kesehatan Jiwa Terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (Suatu Analis Psikologi Hukum)

  • Islamiya Ramdani Amin Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Makassar Jl. Perintis Kemerdekaan Km.10 Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
    (ID)
  • Amir Ilyas Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Makassar Jl. Perintis Kemerdekaan Km.10 Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
    (ID)
  • Hijrah Adhyanti Mirzana Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Makassar Jl. Perintis Kemerdekaan Km.10 Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
    (ID)
Keywords: Pemenuhan Hak, Kesehatan Jiwa, Warga Binaan Pemasyarakatan

Abstract

This study aims to determine and analyze the form of implementation of the rights to mental health care services and the obstacles in the implementation of thefulfillment of the rights to mental health care services for prisoners in Lapas Klas IIA Palu. This research was conducted at the Correctional Institution in Lapas Klas IIA Palu. The techniques of data collection were liberary research and field research. The data were then analyzed descriptively qualitative descriptively. The result of research is (1) The implementation of the fulfillment of the rights to mental health care services for prisoners at Lapas Klas IIA Palu has been carried out with several types of efforts including promotional, preventive, curative and rehabilitation. (2) The implementation of the rights to mental health care services for prisoners has carried out the fulfillment of these rights in the best possible way but has identified factor that affect the factors of facilities or facilities due to the lack of medical personnel who serve the fulfillment of prisoners' health rights, so that justice is realized in the fulfillment of the rights to mental health care services for prisoners at Lapas Klas IIA Palu.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk pelaksanaan pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan jiwa dan kendala dalam pelaksanaan pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan jiwa terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Klas IIA Palu. Penelitian ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan di lokasi Lapas Klas IIA Palu dengan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, data yang diperoleh kemudian dianalisis kualitatif dan diuraikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, (1) Bentuk pelaksanaan pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan jiwa warga binaan di Lapas Klas IIA Palu dilaksanakan dengan berbagai jenis upaya, diantaranya yaitu upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitasi. (2) Dalam pelaksanaan pemenuhan hak tersebut telah berjalan secara optimal namun ditemui faktor kendala dalam optimalnya pelaksanaan pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan jiwa bagi warga binaan di Lapas Klas IIA Palu yaitu faktor sarana atau fasilitas karena kurangnya tenaga medis yang melayani pemenuhan hak kesehatan warga binaan sehingga terwujud keadilan dalam pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan jiwa bagi warga binaan pemasyarakatan yang ideal di Lapas Klas IIA Palu.

 

References

Amir Ilyas, Pertanggungjawaban Pidana Dokter dalam Malpraktik Medik di Rumah Sakit, Rangkang Education, Yogyakarta, 2014.

Irwansyah, Penelitian Hukum: Pilihan Metode Dan Praktik Penulisan Artikel, Mirra Buana Media, Yogyakarta, 2020.

Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Petunjuk Pelaksanaan Layanan Kesehatan Mental/Jiwa Bagi Tahanan, Anak Dan Narapidana Di Lapas Rutan, LPKA Dan RS Pengayoman, Direktorat Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi Subdit Perawatan Kesehatan Lanjutan, 2019.

Luke Birmingham, The Mental Health of Prisoners, Advances in Psychiatric Treatment (2003), Vol. 9, 191-201.

Resa Wuryansari dan Subandi, Program Mindfulness for Prisoners (Mindfulners) untuk Menurunkan Depresi pada Narapidana, Gadjah Mada Journal Of Professional Psychology ISSN: 2407-7801 (Online), Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada, Vol. 5, Nomor 2 Tahun 2019: 196-212, hal. 199

Suara, “Napi Palu Ditemukan Gantung Diri di Lapas Pakai Tali Sepatu”, diakses dari https://www.suara.com/news/2017/10/02/041745/napi-palu-ditemukan-gantung-diri-di-lapas-pakai-tali-sepatu, pada tanggal 03 September 2022 pukul 19.20 WITA

Yesmil Anwar dan Adang. 2013. Kriminologi. PT. Refika Aditama. Bandung.

Published
2023-08-31
How to Cite
Amin, I. R., Ilyas, A., & Mirzana, H. A. (2023). Efektivitas Hukum Pelaksanaan Hak Atas Pelayanan Kesehatan Jiwa Terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (Suatu Analis Psikologi Hukum). Jurnal Diskursus Islam, 11(2), 114-127. https://doi.org/10.24252/jdi.v11i2.34157
Section
Artikel
Abstract viewed = 118 times